Legislator Jadi Terlapor Dugaan Penipuan, BKD DPRD Kabupaten Bogor Layangkan Panggilan

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman sudah memanggil koleganya, EK.

Legislator Jadi Terlapor Dugaan Penipuan, BKD DPRD Kabupaten Bogor Layangkan Panggilan
Ketua BKD DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, mengaku sudah memanggil koleganya EK terkait laporan dugaan penipuan .

INILAHKORAN, Gunung Sindur – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman sudah memanggil koleganya, EK.

Usep Supratman mengatakan pemanggilan dilakukan karena EK yang saat ini menjabat sebagai anggota salah satu komisi di DPRD Kabupaten Bogor tergelincir permasalahan hukum, terkait dugaan tindakan pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan.

“Saya sudah memanggil EK atas permasalahan hukumnya,” kata Usep Supratman kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

Baca Juga : Heboh di Jonggol, Terdengar Suara di Jembatan, Ternyata Bayi Cantik yang Dibuang

Usep Supratman menilai apa yang dialami EK merupakan permasalahan prribadi dan bukan  tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai anggota legislatif.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, EK dilaporkan ke kepolisian Polres Bogor dengan nomor : LP/B/2327/XII/2022/JBR/RES BOGOR pertanggal 19 Desember 2022.

Perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bogor ini sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan sejak 27 Maret 2023 lalu.

Baca Juga : Miris! Sudah Setahun, Korban Bencana Cigudeg Masih Tarawih di Lorong Halaman Rumah

EK yang diancam dengan pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diketahui telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah, di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT JP.

Halaman :


Editor : Zulfirman