Keputusan ada di Kemendagri, Ridwan Kamil Tetap Sodorkan Dani Ramdan Jadi Calon Pj Bupati Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Keputusan ada di Kemendagri, Ridwan Kamil Tetap Sodorkan Dani Ramdan Jadi Calon Pj Bupati Bekasi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi./Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Respons tersebut diberikan menyusul sikap DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak merekomendasikan nama Dani Ramdan sebagai Pj hingga satu tahun ke depan. Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera habis pada Mei 2023 mendatang.

DPRD Kabupaten Bekasi sendiri malah mengusulkan tiga nama yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara

Baca Juga : Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur, meskipun Ridwan Kamil tak menampik dinamika di lapangan selalu ada.

"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung, Senin (10/4).

Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.

Baca Juga : Jadi Modus Kejahatan Baru, Ridwan Kamil Imbau DKM Kroscek QR Code Kencleng Masjid

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Emil.

Halaman :


Editor : JakaPermana