Lewat Edaran, Pemprov Jabar Harap Tidak Ada Lagi Hukuman Fisik di Sekolah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di seluruh sekolah di Jawa Barat. Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Madrasah Aliyah di bawah Kementerian Agama.

Lewat Edaran, Pemprov Jabar Harap Tidak Ada Lagi Hukuman Fisik di Sekolah
“Saya kira sudah jelas, sudah dibuatkan dan sudah didistribusikan. Kami mengharapkan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kemenag (menerapkan sanksi) intinya edukatif dan pedagogik,” ujar Herman, Senin 10 November 2025. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di seluruh sekolah di Jawa Barat. Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Madrasah Aliyah di bawah Kementerian Agama.

Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, SE tersebut sudah berlaku efektif dan telah disebarkan ke seluruh daerah.

“Saya kira sudah jelas, sudah dibuatkan dan sudah didistribusikan. Kami mengharapkan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kemenag (menerapkan sanksi) intinya edukatif dan pedagogik,” ujar Herman, Senin 10 November 2025.

Herman menjelaskan, dalam SE tersebut diatur mekanisme pemberian sanksi bagi siswa yang melanggar aturan tanpa menggunakan kekerasan atau hukuman fisik.

“Intinya penyelesaian anak-anak yang khusus ini harus edukatif, jadi menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Ini kan pendidikan, jadi kalaupun ada hukuman, harus edukatif,” katanya.

Menurut Herman, bentuk sanksi yang dianjurkan antara lain berupa kegiatan sosial di lingkungan sekolah, seperti kerja bakti atau membersihkan ruang kelas.

“Pak Gubernur menyampaikan misalnya dengan kerja bakti, bersih-bersih di sekolah kan bagus tuh. Dulu waktu kita sekolah kan ada piket,” ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini dimaksudkan agar setiap hukuman menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan bagi siswa.

“Karena sebetulnya dinamika anak-anak ini kan khas, harus dilakukan dengan pendekatan pedagogik, tidak bisa yang lain,” ujarnya.

Herman juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendidik anak di era digital saat ini.

“Dinamika selalu ada, apalagi sekarang era media sosial. Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi informasi dari media sosial lebih jauh mempengaruhi anak daripada edukasi dari guru dan orang tua. Makanya harus ada kolaborasi, sekolah, pemerintah, orang tua dan masyarakat,” pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani