LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Berubah 3 Tahun, Warganet: Gak Makan Minum?

LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah tak berubah selama 3 tahun berturut-turut (2023–2025). Warganet pertanyakan pengawasan dan beri sindiran.

LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Berubah 3 Tahun, Warganet: Gak Makan Minum?

INILAHKORAN.ID - Di tengah bergulirnya kasus penggeledahan sebuah kafe di Cipete yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, kini sorotan publik merembet ke sektor transparansi harta kekayaan miliknya. 

​Warganet di media sosial beramai-ramai menyoroti data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie Adriansyah.

Kejanggalan mencuat lantaran total nominal harta kekayaan yang dilaporkan sang jaksa senior sama sekali tidak bergeser atau berubah sepanjang tiga tahun berturut-turut.

​Berdasarkan tangkapan layar data LHKPN periodik yang beredar dari tahun 2023, 2024, hingga 2025, angka total harta kekayaan Febrie Adriansyah ajek berada di nominal Rp18.261.445.180 (Rp18,2 miliar).

​Dikritik Tajam dan Jadi Bahan Candaan Warganet

​Kesamaan nominal hingga ke angka satuan terakhir dalam kurun waktu tiga tahun tersebut dinilai sangat tidak wajar bagi seorang pejabat publik kelas atas. Sontak, unggahan ini langsung diserbu komentar bernada sindiran dan kritik dari netizen.

​Beberapa komentar warganet yang relevan dan viral di antaranya:

​"Dari 2023-2025, hartanya gak geser, ampun dah." tulis akun @amridaily selaku pengunggah data.

​"3 tahun laporan LHKPN sama persis gk kena teguran wkwkkwkwkwwk," komentar akun @rizalboy1802 heran.

​"Hantu kah? Gak makan gak minum gak pake listrik sama air? ????" sindir akun @obeedbashraheel menyoroti pengeluaran sehari-hari yang seharusnya memengaruhi nilai aset kas.

​"Brt gajinya selalu habis buat konsumsi tiap tahun ???? gak ada beli aset jg gak ada sisanya di rekening," tambah akun @lampu.penerangan.

​Selain melayangkan sindiran, warganet juga membandingkan pengawasan LHKPN pejabat tinggi yang dinilai longgar dengan pemeriksaan ketat yang sering dialami oleh ASN golongan bawah atau masyarakat biasa.

​"Yg begini ga ke notice, giliran ke ASN rakjel (rakyat jelata) udh dicecar macem2," tulis akun @rad.tech_id.

​Fenomena LHKPN "kembar" selama tiga tahun ini semakin memperlebar spekulasi publik di tengah pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penemuan brankas rahasia yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.


Editor : Firda Rachmawati