LHKPN Lampaui Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Laporkan Harta Rp20,5 Miliar

Data LHKPN kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjadi perhatian.

LHKPN Lampaui Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Laporkan Harta Rp20,5 Miliar
Dalam LHKPN, harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjadi perhatian karena nilainya tercatat lebih besar dibandingkan kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna. (dok)

INILAHKORAN.ID - Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan publik. 

Kali ini, harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjadi perhatian karena nilainya tercatat lebih besar dibandingkan kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Kabupaten Bandung Yunan Buwana.

Berdasarkan dokumen LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Renie Rahayu Fauzi melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp20.555.150.000. Laporan tersebut disampaikan pada 19 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024.

Dalam laporan itu, kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Bandung terdiri atas sejumlah aset berupa belasan bidang tanah dan bangunan di Kota dan Kabupaten Bandung, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

"Total harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Bandung mengalahkan harta kekayaan Bupati Bandung. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Bandung," kata Yunan Buwana kepada INILAHKORAN.ID, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN yang juga dipublikasikan KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp10.671.013.496. Laporan tersebut disampaikan pada 2025 dan mencakup aset berupa harta bergerak maupun tidak bergerak yang berada di Kabupaten dan Kota Bandung.

Perbedaan nilai kekayaan kedua pejabat publik tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat LHKPN merupakan instrumen transparansi yang bertujuan mendorong akuntabilitas penyelenggara negara. Seluruh data yang tercantum merupakan laporan resmi yang disampaikan masing-masing penyelenggara negara kepada KPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Bandung terkait pernyataan yang disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Kasus PT BDS tersebut.


Editor : Doni Ramdhani