Tercatat Punya Rp5,4 Triliun, KPK Masih Sembunyikan Identitas Pejabat Baru yang Miliki Harta Kekayaan Tertinggi
KPK mengungkapkan ada pejabat baru yang punya harta kekayaan Rp5,4 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 123 pejabat di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari 123 orang yang telah melaporkan LHKPN, terdapat satu pejabat baru yang mencatatkan total kekayaan hingga Rp 5,4 triliun.
"pejabat yang baru diangkat memiliki kekayaan Rp 5,4 triliun, itu angka sementara yang saya lihat," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
KPK belum mengungkapkan identitas pejabat dengan kekayaan tertinggi tersebut. Pahala memastikan bahwa semua data LHKPN akan segera dirilis secara lengkap dalam waktu dekat.
"Kita pastikan, dalam satu hingga dua minggu ke depan, data LHKPN ini akan selesai semua dan bisa diakses," tutupnya.
Pahala juga menyebutkan bahwa kekayaan tertinggi dari pejabat reguler sebelumnya adalah Rp 2,6 triliun.
Sementara itu, rata-rata kekayaan pejabat reguler mencapai Rp 187 miliar. Namun, untuk pejabat yang baru melaporkan LHKPN, rata-rata kekayaan per orang naik menjadi Rp 227 miliar.
“pejabat khusus ini memang memiliki rata-rata harta yang lebih tinggi dibandingkan dengan pejabat reguler,” jelasnya.
Editor : Firda Rachmawati


