Tiga Eks Pejabat BGN Ditangkap Kejagung, Menkeu Purbaya Pilih Fokus Efisienkan MBG

Menkeu Purbaya pilih fokus untuk efisienkan program MBG saat tigamantan oejabat tinggi BGN diamankan Kejagung.

Tiga Eks Pejabat BGN Ditangkap Kejagung, Menkeu Purbaya Pilih Fokus Efisienkan MBG
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi progran Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiga orang ini yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

Kejagung menetapkan tiga orang mantan pejabat BGN ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Kejagung menyebutkan ketiganya diduga melakukan mark up anggaran pengadaan sepeda motor listrik, tablet, televisi hingga sepatu di BGN.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tetap fokus pada upaya mengefisiensikan anggaran MBG.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kami nggak ikut campur," ungkap Purbaya

"Yang jelas angkanya sekarang kan (sekitar) Rp260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” tambah Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk memangkas anggaran program MBG agar dananya dapat dikelola dengan lebih efisien.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Adapun realisasi penyaluran anggaran hingga 30 April tercatat sebesar Rp75 triliun, yang telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).***


Editor : Irma Nurfajri