120 Anggota DPRD Jabar Lapor LHKPN 2025, Kepatuhan 100% Diuji Transparansi
Sebanyak 120 anggota DPRD Jabar sudah melaporkan LHKPN 2025 ke lembaga negara untuk menguji transparansi harta kekayaan pejabat negara
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seluruh 120 anggota DPRD Jawa Barat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data pelaporan resmi menunjukkan seluruh anggota dewan telah memenuhi kewajiban tersebut dengan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut pelaporan LHKPN telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Jawa Barat sesuai ketentuan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi, Rabu 1 April 2026.
LHKPN merupakan instrumen pelaporan wajib bagi penyelenggara negara yang dikelola oleh KPK. Melalui sistem ini, setiap pejabat publik diwajibkan menyampaikan rincian harta kekayaan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan pengawasan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, laporan LHKPN tidak hanya mencatat kepemilikan aset, tetapi juga memuat informasi terkait perubahan harta kekayaan dalam periode tertentu. Data tersebut menjadi bagian dari basis informasi yang dapat digunakan dalam proses verifikasi dan penelusuran oleh KPK.
Capaian kepatuhan 100 persen menandai seluruh anggota DPRD Jawa Barat telah menyampaikan laporan sesuai tenggat waktu pelaporan periode 2025. Selanjutnya, laporan yang telah disampaikan akan melalui tahapan administrasi lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor : Ahmad Sayuti

