Ikuti Titah Pusat, WFH Kota Bogor Dilakukan Tiap Jumat
Pemkot Bogor dipastikan batal menerapkan work from home (WFH) setiap Kamis. Hal itu sesuai dengan SE MendagriNomor 800.1.5/3349/SJ.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor dipastikan batal menerapkan work from home (WFH) setiap Kamis. Hal itu sesuai dengan SE MendagriNomor 800.1.5/3349/SJ.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku siap menjalankan kebijakan terkait WFH yang dilakukan setiap Jumat.
"WFH Kota Bogor ini akan sama dengan WFH nasional. Jadi pemkot akan menetapkan WFH itu setiap hari Jumat, ya. Tetapi berlaku mungkin minggu depan, karena Jumat besok libur," kata Dedie, Rabu (1/4/2026).
Dedie memaparkan, perihal absensi sesuai Keputusan Wali Kota 800.1 Tahun 2025 sudah diatur detail siapa saja yang boleh melaksanakan WFH. Ada beberapa unit kerja yang memang tidak memungkinkan untuk dilakukan WFH karena mereka akan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat.
"Untuk unit-unit kerja yang dimungkinkan untuk melaksanakan WFH, itu mereka boleh melaksanakan WFH. Untuk absensi, komunikasi dan sebagainya itu ada poin-poin ketentuannya. Jadi misalnya harus terhubung dengan unit kerja di pimpinannya dan lain sebagainya itu ada aturan detailnya," paparnya.
Dedie menjelaskan, kemudian dalam konteks efisiensi energi, dirinya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kota Bogor untuk mulai melaksanakan penghematan terutama untuk bahan bakar kendaraan, diantaranya kendaraan dinas, juga penghematan listrik dan air yang ada di kantor masing-masing.
"Untuk penghematan kendaraan dinas, kemarin saya sudah bicara juga dengan BKAD untuk melakukan pemangkasan alokasi anggaran bensin dan solar untuk para kepala-kepala dinas sebanyak 50%," jelasnya.
Dedie menerangkan, terdapat sejumlah pejabat dan unit kerja di tingkat Pemkot Bogor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap melaksanakan tugas dari kantor.
Di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, dan lurah, serta unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani

