Lima Pengurus Panitia Mundur Jelang Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya
Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya tetap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya tetap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026.
Kepastian tersebut muncul di tengah mundurnya sejumlah pengurus kepanitiaan Mukota. Sehari sebelum pelaksanaan, Ketua Steering Committee (SC) H Dodo Murtado, Ketua Organizing Committee (OC) Abdullah Muzaki. Sekretaris SC Willy Ramadhan, Anggota Organizing Committee (OC) Nia Kurnia, serta Sekretaris Organizing Committee (OC) Tini Hikmati Mulyani menyatakan mengundurkan diri dari kepanitiaan.
Dodo menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat tertanggal 11 September 2026 yang ditujukan kepada Penanggung Jawab Mukota V. Ia menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab strukturalnya di Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya yang dinilai tidak dapat dijalankan secara optimal bersamaan dengan tugas sebagai Ketua SC.
"Keputusan ini saya ambil dikarenakan adanya tugas jabatan struktural di kampus INU Tasikmalaya tidak bisa dijalankan dengan baik kemudian berdampak pada layanan akademik dan nonakademik yang kurang baik," tulisnya dalam surat pengunduran diri.
Dalam suratnya, Dodo juga menyatakan langkah tersebut sejalan dengan keputusan Steering Committee yang telah mengembalikan wewenang dan tanggung jawab atas kelanjutan Mukota V kepada Penanggung Jawab atau Ketua Kadin Kota Tasikmalaya.
Pada hari yang sama, Willy Ramadhan juga mengajukan pengunduran diri dari posisi Sekretaris Steering Committee.
Berbeda dengan Dodo, Willy menyebut kondisi keluarga menjadi alasan utama dirinya tidak dapat meneruskan tugas dalam kepanitiaan. Ia harus mendampingi anaknya yang sedang menjalani pengobatan dan perawatan intensif di luar kota hingga setidaknya 19 September 2026.
"Fokus dan kehadiran saya sepenuhnya sangat dibutuhkan oleh keluarga pada masa-masa ini," tulis Willy.
Meski mundur, Willy memastikan dokumen, notulensi dan berbagai berkas administrasi yang selama ini berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk. Langkah itu dilakukan agar proses administrasi kepanitiaan tetap dapat berjalan.
Pengunduran diri juga terjadi di jajaran Organizing Committee. Sekretaris OC Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Tini Hikmati Mulyani, menyatakan mundur melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Mukota V.
Tini menyebut keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang. Ia juga menyatakan seluruh dokumen, data, perlengkapan serta tanggung jawab kesekretariatan yang masih dikuasainya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk.
Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memastikan pengunduran dirinya tidak menghambat kelanjutan pekerjaan kepanitiaan Mukota V.
Kadin Jabar Pastikan Mukota Tetap Berlangsung
Di tengah mundurnya tiga pengurus kepanitiaan tersebut, Kadin Jawa Barat memastikan agenda Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Penegasan itu disampaikan melalui surat Kadin Jawa Barat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.
Kadin Jawa Barat menyatakan telah mempelajari serta menelaah sejumlah surat permohonan yang sebelumnya disampaikan panitia penyelenggara Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya.
Dalam pertimbangannya, Kadin Jawa Barat juga merujuk hasil asistensi dan verifikasi faktual yang telah disampaikan melalui surat Nomor 0124/WKU/IX/2026 tertanggal 7 September 2026. Hasil tersebut sebelumnya turut dipaparkan dalam pertemuan di Graha Kadin Jawa Barat pada 8 September 2026.
Salah satu poin dalam surat tersebut menegaskan bahwa Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026 sesuai agenda yang telah ditentukan.
Kadin Jawa Barat juga menyebut ketentuan mengenai peserta dan bakal calon Ketua Kadin Kota Tasikmalaya telah dijelaskan dalam surat Nomor 0128/WKU/IX/2026 tertanggal 7 September 2026.
Sementara itu, permohonan panitia untuk menunda pelaksanaan Mukota yang disampaikan melalui surat Nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 tidak dikabulkan.
Dengan demikian, Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, meskipun sejumlah unsur penting dalam kepanitiaan menyatakan mundur sehari menjelang pelaksanaan.***
Editor : JakaPermana

