Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Digelar 9 September, 3 Bakal Calon Siap Bertarung
Tiga bakal calon Ketum Kadin Kota Tasikmalaya siap bertarung memperbutkan kursi pimpinan pda 9 September nanti
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 mendatang di Hotel Harmoni.
Tahapan pemilihan Ketua Kadin Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 tersebut hingga kini berjalan lancar. Panitia mencatat sedikitnya tiga bakal calon telah mengambil formulir untuk maju dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Kota Tasikmalaya, Muzaki, mengatakan panitia telah mengatur jadwal pengembalian formulir dari masing-masing bakal calon agar tidak terjadi benturan.
"Itu sudah terkonfirmasi, memang kita atur supaya tidak bentrok. Pagi kita jadwalkan kedatangan Kang Karim, nanti sekitar jam 10 sampai duhur Kang Fauzan, ba'da duhur itu Pak Asep," kata Muzaki, Rabu (2/9/2026).
Setelah seluruh bakal calon mengembalikan formulir, panitia akan melakukan proses verifikasi. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diasistensikan kepada Kadin Jawa Barat sebelum nama-nama bakal calon ditetapkan sebagai calon.
"Setelah semua bakal calon mengembalikan formulir, tahap berikutnya ada proses verifikasi dan kita asistensi lagi tentu yang terakhir kali ke Kadin Jabar. Setelah semuanya oke, baru nanti kita umumkan jumlah peserta dan nama-nama bakal calon. Nanti kalau sudah terverifikasi jadi calon," ujarnya.
Selain tahapan pencalonan, panitia juga tengah menyelesaikan proses verifikasi peserta Mukota. Muzaki menjelaskan, peserta harus merupakan anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) B serta mendaftarkan diri kepada panitia dengan mengembalikan formulir pendaftaran.
"Kalaupun mereka punya KTA tapi tidak mendaftarkan, tidak mengembalikan formulir pendaftaran anggota sebagai peserta juga tidak bisa ikut," katanya.
Terdapat perubahan ketentuan peserta dibandingkan Mukota sebelumnya. Untuk tahun ini, anggota dengan KTA B kategori mikro tidak dapat menjadi peserta. Peserta harus merupakan anggota Kadin dengan KTA B dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kategori usaha kecil, menengah atau besar.
"Untuk tahun sebelumnya KTA B yang mikro itu bisa, sekarang tidak bisa. Harus anggota Kadin yang ber-KTA B dengan NIB kecil, menengah, besar," jelas Muzaki.
Menurutnya, jumlah peserta yang telah mendaftar saat ini sudah melampaui batas minimal untuk pelaksanaan Mukota. Sedikitnya diperlukan 50 peserta agar agenda tersebut dapat dilaksanakan.
"Tapi alhamdulillah berjalan lancar, peserta juga sudah melebihi kuota. Minimal untuk bisa melaksanakan Mukota ini ada 50 peserta," ujarnya.
Muzaki memastikan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses perekrutan peserta maupun pemilihan Ketua Kadin Kota Tasikmalaya.
"Kendala proses perekrutan atau pemilihan ketua baru sampai saat ini tidak ada, alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Pendaftaran peserta sekaligus pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kota Tasikmalaya ditutup pada Rabu, 2 September 2026 pukul 16.00 WIB.
"Kita lihat saja nanti mudah-mudahan sesuai jadwal mereka mengembalikan formulir pendaftaran calon dan sesuai dengan tiga orang calon yang mengambil formulir," kata Muzaki.
Salah satu bakal calon Ketua Kadin Kota Tasikmalaya, Muhamad Abdul Karim, mengembalikan formulir pendaftaran sekitar pukul 9.00 WIB di sekretariat panitia penyelenggara Mukota V, jalan letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.
Dalam pencalonannya, Karim membawa gagasan agar Kadin tidak sekadar menjadi wadah kegiatan pengusaha, tetapi mampu berperan lebih besar dalam membangun ekosistem dunia usaha sekaligus membuka akses pasar bagi pelaku usaha di Kota Tasikmalaya.
Menurut Karim, tantangan yang dihadapi dunia usaha saat ini telah berkembang. Persaingan tidak lagi sebatas antar pelaku usaha di tingkat lokal, tetapi telah meluas hingga regional, nasional, bahkan global.
"Kadin harus mampu menjadi organisasi yang benar-benar hadir memberikan manfaat dan membuka akses bagi dunia usaha," kata Karim.
Editor : Ahmad Sayuti

