M Kece Tersangka Penghina Islam Ditangkap di Bali

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.

M Kece Tersangka Penghina Islam Ditangkap di Bali
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

INILAH, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.

"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan M Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Buat Pelaku UMKM yang Belum Vaksin, Ini Imbauan Wapres...

"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Agus.

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Polri pun memburu keberadaan M Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga : Wujudkan Kecemerlangan Lokal, Sejarawan: Jadikan Jalur Rempah sebagai Subjek Sejarah

Video unggahan M Kece viral di media sosial dan memantik kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Halaman :


Editor : Zulfirman