Mahasiswi Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Ibrahim Adjie Bandung
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di depan Kiara Artha Park, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (4/1/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di depan Kiara Artha Park, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (4/1/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.40 WIB. Korban diketahui bernama Shalsa Desty Ayu Aida (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D-4956-ADO dan melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Ibrahim Adjie dengan tujuan ke arah Soekarno Hatta,” ujar AKP Fiekry dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, AKP Fiekry menjelaskan bahwa korban diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak wajar dan kurang konsentrasi. “Diduga korban mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali dan menabrak median pembatas jalan serta pohon yang berada di atas median,” jelasnya.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Fiekry menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kendaraan korban dalam kondisi laik jalan dan korban juga membawa kelengkapan berkendara berupa KTP, STNK, serta SIM C. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.
“Faktor penyebab kecelakaan murni faktor manusia. Kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan tidak ditemukan adanya kendala. Jalan dalam kondisi baik, pencahayaan terang, cuaca cerah, serta arus lalu lintas lancar,” ungkapnya.
Pihak Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mendata saksi, hingga membuat laporan dan melaporkannya kepada pimpinan.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi serta gelar perkara awal untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Fiekry.***
Editor : JakaPermana

