Mainkan Takaran Pertalite dan Pertamax, SPBU di Kabupaten Bogor Ini Kena Batunya
Kementerian Perdagangan dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktek dugaan kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Kementerian Perdagangan dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktek dugaan kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
SPBU yang ketahuan melakukan praktek dugaan kecurangan takaran BBM, berada di Jalan Alternatif Sentul Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Menteri Perdaganan Budi Santoso kepada wartawan, Rabu, 19 Maret 2025 menuturkan bahwa temuan praktek dugaan kecurangan takaran BBM jenis pertalite dan pertamax ini berdasarkan aduan masyarakat.
"Jadi, setelah kami dan Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri mendalami aduan masyarakat, ternyata benar terjadi praktek dugaan kecurangan takaran BBM jenis pertaliite dan pertamax di SPBU SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul," tutur Budi Santoso.
Budi Santoso menuturkan, bahwa praktek dugaan kecurangan takaran BBM jenis pertalite dan pertamax di SPBU SPBU 34-16712 terjadi di empat mesin pompa BBM.
Pelaku memasang alat kecurangannya, menggunakan sistem remote yang dihubungkan dengan perangkat alat elektronik.
“Operasional SPBU ini dihentikan dan para pelaku terancam sanksi pidana,” kata Menteri Budi.
Sebelum di Kabupaten Bogor, Menteri Perdagangan sebelumnya juga sudah membongkar praktek kecurangan yang sama di Karawang, Yogyakarta dan Sukabumi. (*)
Editor : Zulfirman

