Maman Imanulhaq Sayangkan Putusan KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024

Direktur Bale Amin Maman Imanulhaq menyayangkan keputusan Ketua KPU Hasyim Asyari, yang mengubah format debat Pilpres 2024.

Maman Imanulhaq Sayangkan Putusan KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024
Direktur Bale Amin Maman Imanulhaq menyayangkan keputusan Ketua KPU Hasyim Asyari, yang mengubah format debat Pilpres 2024./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Direktur Bale Amin Maman Imanulhaq menyayangkan keputusan Ketua KPU Hasyim Asyari, yang mengubah format debat Pilpres 2024.

Dimana sebelumnya pelaksanaan dilakukan secara terpisah, antara capres dan cawapres namun kini digabungkan yang menurutnya tidak sesuai kesepakatan.

"Terkait bahwa keputusan ini dibilang atas dasar kesepakatan ketiga tim paslon. Seorang teman hadir dan tidak ada kesepakatan itu. Kesepakatan cuma dua hal, soal seluruh debat dilaksanakan di Jakarta dan soal tanggal-tanggal pelaksanaan debat," kata Maman di Bandung, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca Juga : Telan Dana Rp55 Miliar, Jembatan Citarum Dayeuhkolot Dibangun 2024

Keputusan KPU tersebut sambung Maman, melanggar Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur debat paslon sebanyak lima kali. Terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

"Bahkan dalam penjelasan pasal 277 ayat 1 sudah sangat tegas tertulis, yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksanakan lima kali adalah tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden," terangnya.

Maman menilai, dengan adanya keputusan ini menunjukkan KPU tidak tegas dan disinyalir mengakomodir kepentingan pihak tertentu untuk mengubah aturan main Pemilu.

Baca Juga : Gegara Minim Anggaran, KONI Kota Cimahi Akui 20 Persen Atletnya "Diculik" Kabupaten/Kota Lain

"Ini sepertinya memberi kesan, KPU bisa melakukan perubahan apapun dengan cara melanggar, bahkan Undang-undang Pemilu pun bisa dilanggar," ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana