Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Akhirnya Bebas Murni dan Resmi 'Merdeka'
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas murni per hari ini, Kamis 8 September 2022 setelag menjalani 12 hari masa cuti menjelang kebebasan
INILAHKORAN, Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas murni per hari ini, Kamis 8 September 2022.
Status bebas murni diperoleh Dada setelah menyelesaikan pembimbingan selama masa cuti menjelang bebas (CMB) 12 hari.
Status bebas murni Dada Rosada ditandai dengan diberikannya surat pengakhiran masa bimbingan cuti menjelang bebas (CMB) dan surat bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Baca Juga : Dukung Peningkatan Kesejahteraan Petani, LPPM ITB Pasang Lemari Pengering di Desa Suntenjaya Lembang
Surat tersebut diambil langsung oleh Dada, di Kantor Bapas Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Dari pantauan, Dada tiba di Kantor Bapas Bandung pukul 09.30 WIB. Ia ditemani sejumlah orang, termasuk mantan Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji.
Dada yang datang mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam, langsung masuk Kantor Bapas Bandung dan mengisi absensi.
Baca Juga : Komisi I DPRD KBB Blak-blakan Soal Kondisi Defisit Anggaran, Sunarya: Itu Hanya Prediksi
Selanjutnya, Dada masuk ke ruang pembinaan dan berbincang beberapa menit dengan petugas Bapas Bandung.
Halaman :