Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Akhirnya Bebas Murni dan Resmi 'Merdeka'

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas murni per hari ini, Kamis 8 September 2022 setelag menjalani 12 hari masa cuti menjelang kebebasan

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Akhirnya Bebas Murni dan Resmi 'Merdeka'
Mantan Wali KOta Bandung Dada Rosada memperlihatkan surat bebas murninya di Bapas Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas murni per hari ini, Kamis 8 September 2022. 

Status bebas murni diperoleh Dada setelah menyelesaikan pembimbingan selama masa cuti menjelang bebas (CMB) 12 hari.

Status bebas murni Dada Rosada ditandai dengan diberikannya surat pengakhiran masa bimbingan cuti menjelang bebas (CMB) dan surat bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Surat tersebut diambil langsung oleh Dada, di Kantor Bapas Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Dari pantauan, Dada tiba di Kantor Bapas Bandung pukul 09.30 WIB. Ia ditemani sejumlah orang, termasuk mantan Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji.

Dada yang datang mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam, langsung masuk Kantor Bapas Bandung dan mengisi absensi.

Selanjutnya, Dada masuk ke ruang pembinaan dan berbincang beberapa menit dengan petugas Bapas Bandung.

Setelah itu, Dada pun keluar dan diberikan surat oleh pihak Bapas Bandung, menandai diperolehnya status bebas murni.

"Terimas kasih kepada Allah, akhirnya saya diberikan surat bebas murni," kata Dada kepada wartawan usai menerima surat dari Kepala Bapas Bandung, Bambang Ludiro.

Dengan menerima surat itu, ujar Dada, dirinya kini sudah bebas murni dan menjadi warga biasa, bukan lagi warga binaan.

"Mulai besok saya punya hak yang sama dengan warga negara lain. Oleh karena itu, apa yang saya lakukan nanti sama dengan warga lain. Saya punya hak dan kewajiban yang sama," tuturnya.

Setelah bebas murni, mantan Wali Kota Bandung dua periode ini menyatakan akan langsung turun ke masyarakat. Ia akan menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Selama di Sukamiskin pun banyak masyarakat yang datang menengok. Saya akan silaturahmi dengan mereka dan itu wajib. Saya akan serap apa keinginan mereka. Sekarang saja setelah saya keluar dari Sukamiskin, rumah saya selalu penuh didatangi masyarakat," jelas Dada.

Saat ditanya apakah dirinya tidak kapok turun ke masyarakat apalagi terjun ke dunia politik, Dada mengaku tidak.

"Selama hidup jangan kapok untuk berbuat baik, tapi harus kapok berbuat yang tidak baik," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro didampingi Pendamping Kemasyarakatan Madya, Budiana menjelaskan, hari ini merupakan berakhirnya pengawasan bimbingan menjelang bebas bagi Dada Rosada 

Artinya, per hari ini, Dada sudah bebas murni. "Sehingga beliau sudah menjadi masyarakat biasa, bukan lagi warga binaan. Jadi tadi mengambil surat pengakhiran masa bimbingan sebagai klien pemasyarakatan," ujar Bambang.

Sebelumnya, Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin pada 25 Agustus 2022 setelah mendapat cuti menjelang bebas.

Dada mendekam di Lapas Sukamiskin selama kurang lebih 9 tahun, dari masa vonis 10 tahun. Ia mendapat remisi sebanyak 8 bulan 105 hari. Sebelumnya, Dada tersangkut kasus pengurusan perkara suap bansos. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti