Mantap, Satgas Pemberantasan Premanisme Siap Jaga Kondusivitas Kota Bogor
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.
"Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi, harus ditindak tegas," ungkap Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada wartawan pada Jumat 27 Maret 2025.
Dedie menegaskan, sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.
"Sebagai contoh kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024, ketika saya belum menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Saat itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
"Dengan adanya satgas ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, mohon kepada semua pihak, kami ingin kembali mengondisikan Kota Bogor," tambah Dedie.
Dedie menjelaskan, untuk melakukan pemberantasan premanisme ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.
"Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusifitas wilayah, meningkatkan perekonomian serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan," jelasnya.
Dedie juga memaparkan, sehingga pedagang mau berjualan, orang mau investasi dan mau belajar juga aman. Tidak ada lagi pelajaran mau sekolah, malah menjadi korban pemalakan.
"Pedagang berjualan, menjadi korban pemalakan. Tidak ada lagi, dengan satgas yang telah dibentuk ini. Semua aman, tertib dan nyaman. Tentunya Kota Bogor kondusif," paparnya.
Dedie menekankan, dalam menjalankan tugasnya, tim Satgas Pemberantasan Premanisme ini terdiri dari susunan personalia Pembina yang melibatkan Forkopimda, serta pengarah, ketua, sekretaris, koordinator, dan para satuan tugas.***
Editor : Bsafaat
