Pemkot Bogor Bentuk Tim SIGAP Tindak Pungli PKL dan Parkir Liar

Pemkot Bogor membentuk dan menggelar apel tim Satgas Inspeksi Gabungan Anti Pungli (SIGAP) di Plaza Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 16 Maret

Pemkot Bogor Bentuk Tim SIGAP Tindak Pungli PKL dan Parkir Liar
Pemkot Bogor membentuk dan menggelar apel tim Satgas Inspeksi Gabungan Anti Pungli (SIGAP) di Plaza Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 16 Maret 2026./INILAHKORAN-Rizki Mauludi

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor membentuk dan menggelar apel tim Satgas Inspeksi Gabungan Anti Pungli (SIGAP) di Plaza Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 16 Maret 2026.

SIGAP hadir memperkuat upaya pencegahan dan penindakan praktek pungutan liar (Pungli) di sektor pelayanan publik khususnya yang paling menonjol di Kota Bogor Pungli PKL

Dalam apel, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyematkan pin SIGAP kepada perwakilan tim. Fokus utama Tim SIGAP Kota Bogor menangani Pungli PKL

"Ya, hari ini Pemkot Bogor melaksanakan apel SIGAP yang dihadiri oleh ASN Pemkot Bogor, dari unsur Forkopimda, dimana hari ini sesuai SK Wali Kota Bogor, ada dua SK. Terkait dengan pembentukan dan logo SIGAP. Kedua terkait dengan tim dan tugas-tugasnya," ungkap Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi kepada INILAHKORAN pada Senin 16 Maret 2026.

Denny memaparkan, sudah disematkan pin SIGAP oleh Wali Kota Bogor kepada Kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Intel, dari Polresta yang diwakili oleh Kasat Reskrim dan dari Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Inspektorat.

"Yang mana tadi yang sudah diarahkan oleh Pak Wali Kota Bogor, intinya untuk Pungli-Pungli di lapangan agar segera ditindaklanjuti, terutama di parkir dan PKL," paparnya. 

"Ya, saya tegaskan targetnya tadi, tidak ada terjadi Pungli-Pungli di lapangan yang sebetulnya itu ilegal, ya jangan dipungut. Kalau legal, ya harus sesuai aturan. PKL kan ada beberapa PKL yang dipungut tidak resmi oleh oknum-oknum ya," tegas Denny.***


Editor : JakaPermana