Pos Aduan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate Tutup Sementara Lantaran Libur Lebaran
Operasional pos aduan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate akan menyesuaikan dengan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan layanan pengaduan masyarakat tetap berjalan selama masa libur Idulfitri, meski operasional pos aduan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate akan menyesuaikan dengan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Mas Adi Komar menjelaskan, bahwa pos pengaduan Bale Pananggeuhan yang melayani masyarakat secara langsung berada di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, operasionalnya mengikuti jam kerja resmi kantor pemerintah.
Menurutnya, selama periode libur Lebaran, layanan tatap muka di pos pengaduan tersebut akan dihentikan sementara dan baru kembali beroperasi ketika aktivitas perkantoran kembali normal.
"Jadi pelayanannya mengikuti, sesuai dengan jam kerja di Pemprov Jabar," ujar Adi, Senin 16 Maret 2026.
Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik melalui kanal digital yang telah disiapkan.
Diskominfo Jabar membuka akses pengaduan secara daring melalui situs resmi Bale Pananggeuhan serta layanan hotline yang tetap dapat dihubungi selama masa libur. Skema ini disiapkan agar masyarakat tetap mendapatkan akses komunikasi dengan pemerintah, meski layanan langsung di Gedung Sate sementara dihentikan.
"Namun masyarakat tetap bisa mengadu di hotline ya. Ada hotline Jabar juga bisa diakses, juga di website Balai Pananggeuhan juga bisa diakses," ucapnya.
Adi menegaskan, kehadiran layanan pengaduan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam menjaga keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat. Dengan sistem daring, laporan warga tetap dapat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Selain itu, sistem pengaduan digital juga dinilai lebih fleksibel karena dapat diakses masyarakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Hal ini sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun aktivitas perkantoran berkurang selama libur panjang.
Pemprov Jabar pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan agar setiap pengaduan dapat ditangani secara terkoordinasi oleh instansi terkait.***
Editor : JakaPermana

