Marak Pemasangan Stiker Bacaleg di Angkutan Umum, DPC Organda KBB: Harus Ikuti Komando Kami
Maraknya pemasangan stiker Bacaleg di angkutan umum di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat menjadi sorotan DPC Organda KBB.
INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya pemasangan stiker Bacaleg di angkutan umum di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat menjadi sorotan DPC Organda KBB.
Ketua DPC Organda KBB Asep Dedi Setiawan mengatakan, selain tidak sesuai dengan aturan, pemasangan stiker Bacaleg di angkutan umum dikhawatirkan memicu aksi kriminalitas.
Untuk itu, DPC Organda KBB bakal menertibkan karena pemasangan stiker Bacaleg di angkutan umum itu sebenarnya harus mengikuti komando dari DPC Organda KBB sebagai lembaga penyedia jasa angkutan umum.
"Ke depan, pemasangan stiker Bacaleg di angkutan umum itu harus konfirmasi dulu ke kita," kata Asep, Kamis 31 Agustus 2023.
Termasuk, Kelompok Kerja Unit (KKU) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) saat memasang stiker, namun tidak ada konfirmasi maka akan dicabut.
Menurutnya, pemasangan stiker pada kendaraan atau angkutan umum sebenarnya boleh-boleh saja yang penting sesuai aturan dan tidak menghalangi pandangan.
Baca Juga : Puspa Jadi Terobosan Kabupaten Bandung dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
"Kalau soal stiker yang kemarin itu langsung ke pemilik. Jadi, itu stiker liar karena tidak ada konfirmasi ke DPC Organda," tuturnya.
Halaman :