Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Ternyata...!

Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Mengagetkan!

Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Ternyata...!
Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Ternyata...!

INILAHKORAN, Bandung – Perceraian memang menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.

Namun, dalam prosesnya, banyak pertanyaan yang muncul, salah satunya terkait hubungan intim. Bolehkah pasangan yang sedang dalam proses cerai masih berhubungan intim?

Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Mengagetkan!

Buya Yahya menjelaskan, hal ini didasarkan pada hukum Islam, di mana talak yang dijatuhkan oleh suami baru dianggap sah dan berakibat hukum setelah diikrarkan di pengadilan agama.

"Sebelum diputus cerai oleh pengadilan, mereka masih berstatus suami istri. Sehingga, hukum-hukum pernikahan, termasuk hubungan suami istri, masih berlaku," jelas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa hubungan intim dalam situasi ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Pasangan harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi, seperti rujuk kembali atau hamil di luar nikah.

"Kalau mereka masih cinta dan ingin rujuk kembali, itu sah-sah saja. Tapi, kalau mereka sudah yakin untuk bercerai, ya, lebih baik dihindari saja hubungan intimnya," terang Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan agar pasangan yang sedang dalam proses cerai untuk fokus menyelesaikan masalah rumah tangga mereka dengan cara yang baik dan bijaksana.

"Jangan sampai perceraian ini menambah masalah baru. Carilah solusi terbaik untuk masa depan bersama, baik itu rujuk kembali atau berpisah secara baik-baik," pungkas Buya Yahya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan