Masuk DPUPR Kabupaten Cirebon, Tamu dan Jurnalis Wajib Lapor

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon menerapkan kebijakan baru. Sejak isu kembalinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin.

Masuk DPUPR Kabupaten Cirebon, Tamu dan Jurnalis Wajib Lapor
Ilustrasi (Net)

INILAH, Cirebon - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon menerapkan kebijakan baru. Sejak isu kembalinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin.

Ternyata, kebijakan menutup akses pintu masuk pun terus berlanjut. Kabarnya, DPUPR menerapkan akses ketat kepada tamu dan jurnalis untuk bisa memasuki dinas ini.

"Ini perintah atasan, Mas. siapa pun yang masuk ke sini wajib lapor. Jurnalis juga sama, harus lapor kepada kami," kata salah seorang petugas Pol PP yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2019).

Masih menurutnya, tamu maupun jurnalis yang hendak melakukan liputan, harus menulis siapa narasumber yang hendak ditemui, dan apa kepentingannya.

Lalu, petugas akan berkoordinasi dengan bagian front office. Ada tidaknya narasumber, tergantung informasi dari front office. Menurut petugas ini, situasi berubah total dan harus dipatuhi semua tamu maupun jurnalis.

"Aturannya seperti itu. Dulu kan tamu dan wartawan bebas keluar masuk kantor ini. Sekarang lebih tertib lagi. Alasannya apa, silakan tanya langsung ke atasan kami," ungkap sumber ini.

Di tambah, Kadis PUPR Avip Suherdian, Sekdis Rahman, dan semua kepala bidang tidak ada satu pun telepon selulernya yang aktif. Namun, beberapa pegawai DPUPR membenarkan, ada penertiban penerimaan tamu maupun jurnalis. Alasannya, demi ketertiban kondisi di dalam kantor DPUPR.

"Dulu kan tamu seenaknya saja bisa masuk ke kantor. Pada nongkrong di dalam kantor walaupun ada ruangan terbuka. Mungkin mengganggu kinerja, makanya ditertibkan," kata salah seorang pegawai DPUPR yang wanti-wanti untuk tidak ditulis namanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana mengaku, belum tahu dengan kondisi tersebut. Tapi kalau saja isu sedang dalam pengawasan KPK, menurutnya, hal yang wajar.

Mungkin saja ada perintah langsung KPK, demi kenyamanan pemeriksaan. Namun kalau tertutup dan tamu wajib lapor untuk selamanya, dinilai kurang pantas.

"Saya dengar juga masih dalam pengawasan KPK, dan mungkin ada perintah dari KPK. Tapi kalau tertutup dan tamu serta jurnalis wajib lapor untuk seterusnya, tidak eleganlah. Kemarin juga tidak ada masalah waktu terbuka untuk umum, toh semuanya juga pasti punya etika," terang Rudi lewat sambungan telepon selulernya. (Maman Suharman)


Editor : suroprapanca