INILAHKORAN, Ngamprah - Melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia membuat pemerintah kembali mengambil kebijakan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Adapun sejumlah daerah aglomerasi yang statusnya dinaikan, yakni Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tercatat, per tanggal 9 Februari 2022 kasus aktif COVID-19 mencapai angka 19.529 dengan rincian, kasus aktif COVID-19 sebanyak 318 orang, sembuh 18.944 dan meninggal dunia 267 orang.
Menyikapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat evaluasi kasus COVID-19 di KBB.
Dalam rapat tersebut, Hengki memberikan sejumlah arahan kepada seluruh stakeholder terkait guna mengantisipasi terjadinya penularan virus COVID-19 di wilayahnya.
"Kami sudah pastikan untuk ketersediaan tempat tidur dan yang saat ini sedang dirawat berjumlah orang dan rata-rata bergejala ringan," katanya saat rapat evaluasi di SanGria Resort, Rabu 9 Februari 2022.
Kemudian, kata dia, kepada seluruh camat disilahkan untuk terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri (Isoman).
"Percepatan vaksinasi terus dilakukan dan menjadi prioritas kita. Lalu, untuk Kadis Parbud agar menyampaikan kepada pengelola destinasi wisata tetap buka dengan beberapa pembatasan sebanyak 25 persen dengan catatan perketat protokol kesehatan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, sejumlah masukan dari berbagai elemen Forkopimda telah disepakati, seperti sepakat dengan Kapolres bahwa kita harus bergerak dalam melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Sepakat dengan Dandim bahwa Omicron adalah tanggung jawab kita bersama, dan omicron ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita," ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi harus terus dijalankan antara seluruh lapisan (Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri), bahkan pihaknya pun meminta untuk memviralkan kegiatan sosialisasi PPKM ini salah satunya dengan mobil Panser.
Ia menilai, hal ini harus diketahui oleh semuanya bahwa Kebijakan Diskresi ini sudah lakukan saat libur lebaran tahun kemarin, dan hal itu berhasil dilaksanakan.
Paling penting, sambung dia, hal ini dilakukan dengan cara meminta persetujuan dengan Gubernur.
"Kuncinya keberhasilannya yaitu melakukan kegiatan kolaborasi dan Sinergitas antara TNI dan Polri," ujarnya.
Sementara untuk sidak, tambah dia, diharapkan harus sambil membawa masker, supaya jika ada masyarakat yang melanggar bisa langsung diberikan masker.
"Para camat disarankan bisa mensosialisasikan kepada para kepala desa terkait pertemuan hari ini," pungkasnya.*** (agus satia negara)