Melalui Diskusi, KONI Jabar Bahas Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

KONI Jabar bahas Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 melalui diskusi bertajuk Focus Group Discussion (FGD).

Melalui Diskusi, KONI Jabar Bahas Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini sudah dikeluarkan pada 18 Oktober 2024 dan sudah mulai disosialisasikan sejak November 2024. (muhammad ginanjar)

INILAHKORAN, Bandung - KONI Jabar bahas Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 melalui diskusi bertajuk Focus Group Discussion (FGD).

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini sudah dikeluarkan pada 18 Oktober 2024 dan sudah mulai disosialisasikan sejak November 2024. 

Namun Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini memunculkan reaksi pro dan kontra. Sehingga KONI Jabar menggelar FGD bersama para pengurus dan beberapa perwakilan dari KONI daerah kabupaten/kota.

“Alhamdulillah kita bikin fokus grup discusion atau FGD tentang Permenpora 14 Tahun 2024 ini. Dan sebelum itu juga kami sudah menugaskan Wakil Ketua 1 dan Kabid Hukum untuk melakukan penelaahan terhadap Permenpora ini,” kata Ketua Umum KONI Jabar Muhammad Budiana di El Cavana Hotel, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.

Ia pun mendapatkan kabar bahwa Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman sudah mengirimkan surat ke Kemenpora mengenai Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini. 

“Ya hasilnya, kita menunggu saja. Karena kita yang di daerah ini tentunya harus bisa melaksanakan itu dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. 

Budiana hanya memastikan bahwa relasi antara KONI Jabar dengan Dispora Jabar saat ini terjalin dengan baik. Tugas dalam mengurus olahraga Jawa Barat pun dijalankan maksimal terbukti gelar hattrick PON bisa digapai.

“Tugas KONI itu adalah ngurusin atlet gitu kan dan pelatih gitu kan. Ya bersama-sama dengan cabang olahraganya, dengan induk olahraganya, ya di arah situ tentunya yang harus dilakukan oleh KONI,” tuturnya.

Ungkapan yang sama dilontarka Kadispora Jabar, Asep Sukmana. Pihaknya masih menunggu hasil. Apakah Permenpora ini tetap dengan aturan lama atau ada perubahan. 

“Apapun yang terjadi dengan Permenpora, yang penting antara Dispora dan KONI kompak dan besar. Bersama sama punya visi dan misi mengembangkan olahraga di daerah. Belum lagi diluar itu ada DPRD, masyarakat olahraga, perguruan tinggi, jadi sebetulnya yang berkaitan ini bukan hanya kami, Dispora dan KONI, di luar itu pasti ada. Oleh karena itu saya menyampaikan di berbagai forum, kita harus menanggung bersama-sama,” kata Asep.

Diketahui, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini terdapat penetapan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian. Kongres luar biasa induk organisasi biasanya digelar untuk memilih pengurus baru. Kongres juga dipakai untuk mengubah Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

Sebelumnya, kongres hanya membutuhkan persetujuan mayoritas anggota induk organisasi itu. Kini, dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, hal itu baru dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kemenpora dan kementerian terkait.

Selain itu, melalui aturan baru itu pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga. Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari Kongres tanpa rekomendasi mereka.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini juga bisa membuat olahraga Indonesia bermasalah karena isinya dianggap bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yang mengatur agar olahraga netral dari intervensi politik.

Isi Piagam Olimpiade itu antara lain menekankan, “Menyadari bahwa olahraga terjadi dalam kerangka masyarakat, organisasi olahraga dalam Gerakan Olimpiade harus menerapkan netralitas politik. Mereka mempunyai hak dan kewajiban otonomi, yang mencakup kebebasan menetapkan dan mengendalikan peraturan olahraga, menentukan struktur dan tata kelola organisasi mereka, menikmati hak pemilihan umum yang bebas dari pengaruh luar dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik diterapkan." 

Piagam Olimpiade adalah peraturan dan pedoman mengenai penyelenggaraan Olimpiade, dan untuk mengatur Gerakan Olimpiade. Piagam ini terakhir kali direvisi pada 9 September 2013.

Olympic Charter ini juga menyatakan IOC untuk mempromosikan Olimpiade di seluruh dunia dan memimpin Gerakan Olimpiade. Misi IOC antara lain, "Menentang penyalahgunaan politik atau komersial terhadap olahraga dan atlet”.


Editor : Doni Ramdhani