Menaker Imbau Calon Peserta Magang Tak Terburu-buru Daftar, Batas Akhir 12 Oktober 2025

Menaker Imbau Calon Peserta Magang Tak Terburu-buru Daftar, Batas Akhir 12 Oktober 2025

Menaker Imbau Calon Peserta Magang Tak Terburu-buru Daftar, Batas Akhir 12 Oktober 2025

INILAHKORAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan para calon peserta Program Magang Nasional 2025 agar tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya, waktu pendaftaran masih terbuka lebar hingga 12 Oktober 2025.

“Tidak perlu tergesa-gesa. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 Oktober masih bisa mendaftar,” kata Yassierli.

Menaker menjelaskan, proses seleksi peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seleksi Dilakukan Langsung oleh Perusahaan

Saat ini, berbagai perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang yang akan diterima. Setelah pengumuman tersebut, barulah calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara resmi.

“Yang menentukan siapa yang lolos, berapa jumlahnya, itu sepenuhnya keputusan perusahaan, bukan Kemnaker,” ujar Yassierli.

Peserta juga diperbolehkan memilih hingga tiga alternatif tempat magang sesuai bidang dan minat masing-masing.

“Silakan dipilih maksimal tiga lokasi magang. Nantinya, pada 13 Oktober perusahaan akan melakukan seleksi untuk menentukan siapa saja yang diterima,” tambahnya.

Program Batch I Magang Nasional 2025

Yassierli menyebut, program ini merupakan Batch I (periode pertama) dari rangkaian Program Magang Nasional 2025. Jika antusiasme masyarakat tinggi, pemerintah berencana membuka gelombang berikutnya.

“Jika peminatnya besar, kami akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait,” jelasnya.

Program Magang Nasional sendiri merupakan bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” 2025, hasil inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Sasar Lulusan Baru, Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Muda

Program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimal satu tahun terakhir. Tujuannya adalah mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui mekanisme magang terstruktur di sektor industri berbasis keterampilan.

Kemnaker berperan sebagai fasilitator yang menjembatani antara lulusan muda dengan perusahaan yang membuka peluang magang sesuai bidang keahlian mereka.

“Kami ingin lulusan baru mendapatkan pengalaman nyata di dunia kerja dan bisa beradaptasi lebih cepat dengan kebutuhan industri saat ini,” tutup Yassierli.


Editor : Firda Rachmawati