Menata Kawasan Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Dibantu BPTJ dan Kemenhub

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan bekerjasama menata Kawasan Puncak.

Menata Kawasan Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Dibantu BPTJ dan Kemenhub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan bekerjasama menata Kawasan Puncak./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan bekerjasama menata Kawasan Puncak.


Penataan Kawasan Puncak tersebut bertujuan agar Puncak kembali menjadi destinasi nasional wisatawan, baik itu nusantara maupun manca negara.


"Dengan BPTJ dan Kemenhub kami sudah membuat marka jalan dan menerangi Jalan Raya Puncak, tujuannya agar pengendara tethindar dari kecelakaan lalu lintad dan aman dari kejahatan," ujar Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agud Ridho kepada wartawan, Kamis, 17  Oktober 2024.


Selain itu, bersama Satpol PP Kabupaten Bogor maupun Unit Trantib Kecamatan Cisarua, jajarannya akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali jualan pasca warungnya dibongkar oleh Satpol PP.


Mereka juga sekaligus akan menertibkan parkir liar di bekas bongkaran warung atau Jalan Raya Puncak, Cisarua.


"Tujuan penertiban PKL dan parkir liar ini demi mengurai kemacetan atau kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Puncak terutama di Kecamatan Cisarua," tutur Agus Ridho.


Masih dalam mengurai kemacetan atau kepadatan lalu lintas, juga bersama BPTJ dan Kementerian Perhubungan akan menyediakan transportasi massal di Kawasan Puncak.


"Kementerian Perhubungan melalui BPTJ pada Tahun 2025 mudah - mudahan akan menyediakan bus bus the service (BTS) dari dua koridor baik dari Sentul maupun Baranangsiang Kota Bogor ke Kawasan Puncak. Semoga bisa segera terealisasi," tukasnya.***


Editor : JakaPermana