Mencari Jalan Damai di Tanah Papua: Ketua Komite III DPD RI Dorong Dialog Sebelum Amnesti dan Abolisi untuk KKB

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Filep Wamafma, menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog sebelum memberikan amnesti dan abolisi bagi narapidana yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Mencari Jalan Damai di Tanah Papua: Ketua Komite III DPD RI Dorong Dialog Sebelum Amnesti dan Abolisi untuk KKB
Mencari Jalan Damai di Tanah Papua: Ketua Komite III DPD RI Dorong Dialog Sebelum Amnesti dan Abolisi untuk KKB

INILAHKORAN,Bandung – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Filep Wamafma, menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog sebelum memberikan amnesti dan abolisi bagi narapidana yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Menurutnya, dialog merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara kedua belah pihak demi menciptakan kedamaian di Tanah Papua.

Dalam pernyataannya, Filep Wamafma mengatakan bahwa pendekatan dialog telah terbukti sebagai solusi efektif dalam menangani konflik berkepanjangan di Papua.

Hal ini, katanya, didukung oleh berbagai riset, termasuk dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Supaya ada kesamaan pemahaman sebelum kebijakan pengampunan diberikan kepada kelompok yang sudah distigmatisasi oleh negara," ujar Filep Wamafma.

Filep menilai bahwa pemerintah pusat memiliki sumber daya yang cukup untuk menyusun mekanisme dialog yang komprehensif.

Forum tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan konflik bersenjata, tetapi juga membahas seluruh aspek kehidupan masyarakat Papua agar mendapatkan jaminan kesetaraan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

"Komunikasikan semua permasalahan di Tanah Papua. Supaya, masyarakat asli Papua tidak apatis terhadap negara," tegasnya.

Menurutnya, dialog ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, tokoh adat, kelompok yang berseberangan dengan NKRI, serta masyarakat sipil.

Untuk memastikan keberhasilannya, masing-masing pihak dapat menunjuk fasilitator atau mediator independen yang dipercaya, termasuk untuk mendiskusikan aspek sejarah yang selama ini menjadi perdebatan terkait masuknya Papua ke dalam Indonesia.

Filep Wamafma mengapresiasi wacana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan pemberian amnesti dan abolisi kepada narapidana, termasuk mereka yang terafiliasi dengan KKB, dengan alasan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak agar tidak menimbulkan resistensi baru di masyarakat.

"Kebijakan politik ini soal setuju dan tidak setuju. Kami sebagai anggota DPD berharap konflik harus berakhir, karena korbannya masyarakat sipil," tutupnya.

Dengan pendekatan dialog yang inklusif dan komprehensif, diharapkan solusi damai dapat tercapai tanpa menimbulkan ketidakpuasan dari pihak mana pun.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Papua.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan