Mereka Mahram Kita Selamanya...

KITA perlu melihat pengertian mahram. Imam an-Nawawi memberi batasan dalam sebuah definisi berikut, "Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebab sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram." (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9/105).

Mereka Mahram Kita Selamanya...
Ilustrasi/Net

KITA perlu melihat pengertian mahram. Imam an-Nawawi memberi batasan dalam sebuah definisi berikut, "Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebab sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram." (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9/105).

Anda garis bawahi kata selamanya, dan kita akan melihat penjelasan tambahan yang disampaikan an-Nawawi untuk definisi di atas. Diantara yang beliau sampaikan, "Kami sebut selamanya tidak termasuk di dalamnya adalah saudari istri, atau bibinya baik dari bapak atau dari ibu."

Allah melarang menikahi 2 wanita bersaudara sekaligus. Allah berfirman, "dan diharamkan bagimu menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. an-Nisa: 23)

Baca Juga : Dosakah Istri yang Bikin Suami Ngutang Sana-sini?

Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang menggabungkan antara seorang wanita dengan bibinya dalam satu ikatan pernikahan, "Tidak boleh seorang lelaki menggabungkan antara seorang wanita dengan bibinya." (Muttafaq alaih)

Mereka tidak boleh dinikahi, namun bukan mahram. Karena mereka tidak boleh dinikahi untuk sementara. Karena itu, yang lebih tepat, tidak ada istilah mahram sementara. Semua mahram itu selamanya. Jika ada mahram sementara, karena tidak boleh dinikahi sementara waktu, maka semua istri orang lain juga mahram sementara. Karena selama dia masih berstatus istri orang lain, tidak boleh dinikahi oleh siapapun.

Dalam fatwa Lajnah Daimah dinyatakan, "Ketika seseorang berstatus mahram karena nasab, persusuan, atau pernikahan, maka status mahramnya selamanya dan tidak ada istilah mahram sementara sama sekali." (Fatwa Lajnah Daimah, 17/36)

Baca Juga : Nah Lho, Kebiasaan Berandai-andai Seperti Ini Ternyata Dosa...

Demikian, Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]


Editor : Bsafaat