Saudara Ipar Bukan Mahram, Rasulullah Beri Peringatan Keras Ini...

BANYAK yang belum memahami bahwa ipar bukanlah mahram. Kita dilarang untuk berdua-duaan (khalwat) dengan ipar kita.

Saudara Ipar Bukan Mahram, Rasulullah Beri Peringatan Keras Ini...

BANYAK yang belum memahami bahwa ipar bukanlah mahram. Kita dilarang untuk berdua-duaan (khalwat) dengan ipar kita.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ» فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ؟ قَالَ: «الحَمْوُ المَوْتُ»

Baca Juga : Duh, Stok Peti Jenazah untuk Pasien Covid-19 di Karawang Menipis

“Janganlah kalian memasuki wanita tanpa mahram.” Kemudian seorang dari kaum Anshar berkata, ‘Apa pendapatmu tentang ipar?’ Rasulullah menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dalam hadis ialah kerabat suami selain ayah dan anak-anaknya, karena mereka (ayah dan anak-anaknya) adalah mahram istri. Mereka boleh berdua dan tidak dijuluki dengan istilah kematian. Tetapi, yang dimaksud hanyalah saudara laki-laki, paman, anak paman, anak laki-laki saudara perempuan, dan selain mereka yang dihalalkan wanita menikah dengannya seandainya tidak bersuami. Biasanya kerabat suami dianggap remeh, dan ia lebih pantas untuk dilarang daripada laki-laki asing.” (Fathul Bari, 9/243).

Disamping itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang untuk berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram secara umum. Dan saudara ipar yang lawan jenis, ia bukan mahram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga : Mati Syahid Pertama yang Diadili di Hari Kiamat

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

Halaman :


Editor : Bsafaat