Mesin Belum Datang, Kota Bandung Sudah Petakan 116 Titik Pengolahan Sampah RDF

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memetakan 116 lokasi yang siap menjadi titik penempatan mesin pengolah sampah refuse derived fuel (RDF).

Mesin Belum Datang, Kota Bandung Sudah Petakan 116 Titik Pengolahan Sampah RDF

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memetakan 116 lokasi yang siap menjadi titik penempatan mesin pengolah sampah refuse derived fuel (RDF), meski bantuan mesin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum tiba.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, persiapan terus dilakukan agar program dapat segera berjalan begitu mesin selesai diproduksi dan dikirim ke lapangan. Saat ini, pemerintah kota dan provinsi telah melakukan koordinasi serta pembahasan teknis pelaksanaan tahap awal.

"Ada beberapa langkah yang sudah kami lakukan. Pertama, koordinasi lintas pemerintahan antara Kota Bandung dan provinsi sudah dilakukan. Kemudian, kemarin kami juga sudah rapat teknis untuk mempersiapkan setidaknya 20 titik yang siap diimplementasikan terlebih dahulu," kata Darto, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, program bantuan tersebut direncanakan menjangkau 151 kelurahan di Kota Bandung. Namun sebelum mesin tersedia, Pemkot Bandung harus terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi lokasi yang memenuhi syarat.

Dari hasil pendataan, sebanyak 116 titik telah teridentifikasi dan dinilai siap karena memiliki lahan yang dapat digunakan penempatan mesin RDF. "Ada banyak titik yang sudah muncul, karena kita sudah menyiapkan. Dari total rencana 151 titik, saat ini sudah terdaftar sekitar 116 lokasi," ucapnya.

Menurut Darto, kesiapan lahan menjadi tahapan paling krusial dalam program tersebut. Setiap unit mesin RDF, membutuhkan lahan minimal 100 meter persegi. Sementara luas ideal mencapai 150 meter persegi.

"Yang paling penting saat ini adalah menyiapkan lokasi, karena mesin ini membutuhkan lahan minimal 100 meter persegi. Idealnya 150 meter persegi. Jujur, tidak banyak titik yang memenuhi syarat 150 meter persegi. Tetapi untuk yang minimal 100 meter persegi cukup banyak. Itu yang sekarang sudah masuk dalam 116 titik tadi," ujar dia.

Selain pendataan lokasi, Pemkot Bandung juga masih membahas dukungan anggaran yang diperlukan mendukung operasional mesin. Di saat yang sama, proses pembangunan mesin RDF oleh Pemprov Jawa Barat masih berlangsung.

"Pendataan lokasi sudah siap. Kemudian penyiapan anggaran dukungan untuk alat itu juga sedang dibicarakan karena nilainya cukup besar. Lalu pembangunan mesin oleh pihak provinsi juga sedang berjalan. Ketika mesin siap dan dikirim ke lapangan, saat itu kita mulai beraksi," tuturnya.

Darto menjelaskan, melalui teknologi RDF sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif berbentuk briket yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Hasil olahan tersebut, berbeda dengan RDF yang selama ini masih berbentuk cacahan atau material curah.

"Ya, hasilnya berupa briket. Jadi RDF nya bukan lagi curah seperti cacahan plastik, tetapi sudah berupa briket," ujar dia.

Meski demikian, dia menegaskan teknologi RDF tidak akan menjadi satu-satunya andalan dalam penanganan sampah di Kota Bandung. Berbagai metode pengolahan lain, tetap akan dijalankan secara bersamaan mengurangi timbulan sampah.

"Kita tidak mungkin hanya mengandalkan satu solusi. Penanganan sampah harus menggunakan berbagai pendekatan. Tidak ada satu teknologi yang bisa menyelesaikan seluruh persoalan sampah. Karena itu, metode pengolahan yang lain tetap akan berjalan," ucapnya.

Pihaknya menambahkan, dengan 116 titik yang telah dipetakan. Pemkot Bandung kini tinggal menunggu penyelesaian produksi dan distribusi mesin RDF dari Pemprov Jawa Barat memulai implementasi program pengolahan sampah berbasis kewilayahan tersebut.***


Editor : JakaPermana