Meski BPHTB dan PBG Digratiskan, Pemkot Cimahi: Realisasi Pembangunan Rumah Murah Tidak Mudah
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Tak cuma itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cimahi, Endang mengatakan, kebijakan ini merupakan dukungan daerah terhadap program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Kita fasilitasi pembebasan BPHTB dan PBG. Jadi digratiskan untuk masyarakat Kota Cimahi yang berpenghasilan maksimal Rp 15 juta per bulan," kata Endang belum lama ini.
Meskipun kebijakan ini memberikan angin segar bagi warga yang ingin memiliki rumah sendiri, namun Endang mengakui bahwa realisasi pembangunan rumah murah di Kota Cimahi tidaklah mudah.
Menurutnya, kendala utama adalah mahalnya harga tanah dan keterbatasan lahan yang tersedia.
“Untuk membangun rumah seharga Rp 167 juta, pengembang kesulitan karena harga tanah di Cimahi sudah sangat tinggi," ujarnya.
"Jadi hampir mustahil rumah dengan harga tersebut bisa dibangun di sini,” sambungnya.
Dengan kondisi itu, Endang menambahkan, pemkot cimahi memilih fokus pada perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai langkah alternatif yang lebih realistis dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Pada tahun 2025, Pemkot menargetkan perbaikan 304 unit rumah tak layak huni. Program ini didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cimahi, dengan alokasi sebesar Rp 25 juta per rumah.
"Bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat belum dapat dipastikan," ucapnya.
"Saat ini, baru 30 unit rumah yang telah diperbaiki karena kondisinya paling darurat dan dokumennya lengkap. Sisanya masih dalam tahap persiapan,” sambungnya.
Meski kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB serta program Rutilahu membawa dampak positif, pihaknya berharap ada sinergi yang lebih kuat dari pemerintah pusat dan provinsi dalam bentuk pendanaan maupun kebijakan yang sesuai dengan kondisi geografis dan ekonomi di daerah.
“Setiap tahun biasanya ada bantuan pusat dan provinsi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan untuk tahun ini," ujarnya.
"Kita tetap upayakan semaksimal mungkin sesuai kemampuan anggaran daerah,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

