Minta Publik Pahami Persoalan Armor Toreador ke Cut Intan Nabila, Kuasa Hukum: Mereka Pasangan Muda Masih Butuh Bimbingan
Di sisi lain, kuasa hukum, Armor Toreador, Irawansyah meminta publik agar memahami pasangan muda yang baru menikah selama lima tahun tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador ke istrinya, Cut Intan Nabila saat ini menjadi sorotan publik di media sosial.
Tindakan Armor Toreador yang melakukan KDRT kepada Cut Intan Nabila ini memicu kemarahan publik semenjak viralnya video rekaman CCTV.
Di sisi lain, kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah meminta publik agar memahami pasangan muda yang baru menikah selama lima tahun tersebut.
"Mereka ini menikah muda dan di umur 24 dan 23 tahun sudah memiliki tiga orang anak," kata Irawansyah dikutip Inilah Koran, Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut Irawansyah, Armor Toreador dan Cut Intan Nabila masih butuh bimbingan dalam menjalani bahtera rumah tangga serta tindakan yang di luar kontrol.
"Masih butuh bimbingan atas sikap atau tindakan di 'luar kontrolnya'. Kasihan anaknya masih kecil-kecil, sementara istrinya Cut Intan Nabila tidak bekerja," ungkapnya.
Meski begitu, Irawansyah tidak mentoleransi tindakan KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila.
Sementara itu, atas perkara ini, Armor Toreador terancam dijerat pasal berlapis oleh Sat Reskrim Polres Bogor, yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan Pasal 80 Undang-Undang nomor35 Tahun 2014 tentang KDRT terhadap anak.
Tersangka Armor Toreador Gustofante yang konon pengusaha muda, terancam hukuman penjara 10 tahun plus atau ditambah 1/3 dari ancaman 4 tahun penjara.***
Editor : Firda Rachmawati

