Minta Tanggungjawab ke Pacar, Mahasiswi UTM Bangkalan yang Sedang Hamil Tewas Dibakar Kekasihnya
Viral kasus seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ, tewas usai dibakar kekasihnya sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Viral kasus seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ, tewas usai dibakar kekasihnya sendiri.
EJ ditemukan tewas dibunuh dan dibakar oleh kekasihnya sendiri saat ia sedang mengandung. Insiden ini terjadi setelah korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas kehamilannya.
Pelaku, yang telah diidentifikasi sebagai Moh Maulidi Al Izhaq (21), adalah mahasiswa semester tujuh jurusan Pendidikan Agama Islam di STIT Al Ibrohimy, Bangkalan. Hubungan mereka diketahui telah berlangsung sejak Mei 2024.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa pelaku mengaku korban sedang hamil, meski hal ini masih memerlukan konfirmasi medis.
"Dari informasi pelaku, korban diduga sedang hamil. Namun, hal ini masih kami pastikan secara medis," ungkap Febri dalam video di Instagram medsoszone, Selasa 3 Desember 2024.
Febri menambahkan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis.
Ia kini telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan di Polres Bangkalan," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, menemukan mayat seorang perempuan yang terbakar di sebuah gudang kosong pada Minggu (1/12/2024).
Gudang tersebut sudah tidak digunakan selama empat tahun dan terletak di lokasi terpencil. Saat ditemukan, tubuh korban sudah hangus terbakar, sementara api masih menyala dan mengeluarkan asap.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan memicu seruan keadilan untuk korban. Proses hukum terhadap pelaku kini menjadi perhatian publik yang berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Editor : Firda Rachmawati

