Misteri Kematian Ilpan Pratama Ilahi Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Gununghalu

Misteri kematian Ilpan Pratama Ilahi (26) yang jasadnya ditemukan warga di Kampung Pojok Cireundeu akhirnya terungkap.

Misteri Kematian Ilpan Pratama Ilahi Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Gununghalu
Terungkapnya misteri Kematian Ilpan Pratama Ilahi

INILAHKORAN, Cimahi - Misteri kematian Ilpan Pratama Ilahi (26) yang jasadnya ditemukan warga di Kampung Pojok Cireundeu RT01/10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan pada 24 Januari 2025 pada pukul 05.30 WIB lalu akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuh korban tak lain merupakan temannya, yakni Arie Rafly Ardiansyah (19) dan IF (16) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keduanya, diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi pada 29 Januari atau kurang dari seminggu setelah kejadian pembunuhan tersebut.

"Para pelaku ditangkap di wilayah Gununghalu, Bandung Barat, beserta sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit motor dan senjata tajam yang dipakai melukai korban," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan di Mapolres Cimahi.

Andry menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Ilpan yang merupakan warga Cimenyan, Kota Bandung tersebut disimpulkan sebagai korban pembunuhan.

"Jadi, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta korban berupa sepeda motor dan ponsel," jelasnya.

"Selain itu, korban dan kedua pelaku juga saling kenal dan datang ke wilayah Cimahi bersama-sama setelah sebelumnya nongkrong di wilayah Dago, Kota Bandung," sambungnya.

Lebih lanjut Andry menuturkan, ketiganya sempat bertemu di Kota Bandung pada Kamis 23 Januari 2025. Kemudian, mereka beranjak ke daerah Cireundeu, Kota Cimahi hingga terjadi tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Korban yang dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian kepala, wajah, dada, dan badan," tuturnya.

Korban yang menderita luka parah akhirnya meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, tubuhnya lalu diseret sejauh 20 meter ke arah semak belukar, hingga akhirnya ditemukan oleh warga pada Jumat pagi. 

"Jadi koorban meninggal karena banyak luka di tubuh, wajah kepala dan badan," sebutnya.

Atas tindakan sadisnya, pelaku dijerat dengan sejumlah Pasal, mulai dari 340 atau 338 atau 339, atau 365 ayat (3) KUHP. "Ancaman hukuman paling tinggi hukuman mati paling tidak penjara seumur hidup," sebut Andry.

Pelaku ARA (19) mengaku awalnya korban nanya alamat karena seorang go food. Lantaran sedang hujan lalu korban di suruh berteduh. Lantaran kesal kepada korban dan ingin menguasai HP serta motornya, akhirnya korban dihabisi. 

"Saya yang bawa kapak, pas eksekusi bareng-bareng dengan teman," ucapnya singkat. 

Sementara istri korban yang hadir dalam gelar perkara, Sandra (26) berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya lantaran pelaku telah merenggut nyawa suaminya yang jadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. 

Apalagi, anaknya yang hingga kini menanyakan dimana keberadaan ayahnya. 

"Suami saya kerja ojek online, pergi siang pulang malam. Pas sebelum kejadian sempet ngasih kabar mau COD-an beli motor, tapi malah jadi begini," ucapnya seraya menyebutkan tidak mengenal para pelaku. *** (agus satia negara)


Editor : Firda Rachmawati