Motor Tabrak Motor di Pasirkaliki, Satu Orang Tewas

Satu pengendara motor tewas setelah tertabrak pengendara lain di kawasan Pasirkaliki Bandung

Motor Tabrak Motor di Pasirkaliki, Satu Orang Tewas
Petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung saat mengevakuasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Pasirkaliki, Bandung, Senin (29/6/2026). Foto Cesar Yudistira

INILAHKORAN.IDkecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pasirkaliki, tepatnya di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 08.57 WIB. Akibatnya satu orang meninggal dunia. 

Korban meninggal diketahui bernama Nanang Supriatna (53), pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D-5120-KO. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpang sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D-2936-UCB mengalami luka ringan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Nanang melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Pasirkaliki.

Saat hendak berbelok ke kanan, korban diduga tidak mengamati kondisi arus lalu lintas dari belakang sehingga bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai Krisna, yang melaju searah.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian pengendara saat akan berbelok.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara pengendara Honda Beat D-5120-KO berbelok ke kanan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas dari belakang sehingga terjadi tabrakan,” katanya, saat dihubungi.

Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi korban.

Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, menggelar perkara awal, dan melakukan koordinasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Ahmad Sayuti