Mulai 2027, Guru Bisa Ikuti UKBI Gratis

Mulai 2027, Guru Bisa Ikuti UKBI Gratis
PESAN KUNCI: Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan pesan kunci dalam kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen di Jakarta.(ANTARA/HANA DEWI KINARINA KABAN)

INILAH, Jakarta - Kemampuan berbahasa Indonesia bukan hanya menjadi tuntutan bagi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia. Setiap tenaga pendidik juga dituntut mampu menggunakan bahasa secara baik dan benar dalam proses pembelajaran.

Guna mendukung kompetensi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kebijakan pembebasan biaya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru mulai 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan itu tengah dipersiapkan sebagai upaya meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia di lingkungan pendidikan. Pembebasan biaya diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi para guru untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa mereka.

“Saya sudah bicara dengan Ibu Sesjen Suharti, insyaallah akan kami penuhi. Paling tidak mulai tahun depan UKBI untuk guru itu kami bebaskan dari biaya,” kata Mu'ti saat membuka Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (28/10).

Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut terutama akan membantu guru Bahasa Indonesia yang dituntut memiliki kemampuan berbahasa sesuai standar yang ditetapkan. Namun, pengukuran kemahiran berbahasa tidak semestinya terbatas pada pengajar mata pelajaran tersebut.

Guru mata pelajaran lain juga memerlukan kemampuan berbahasa yang baik untuk menyampaikan materi, menjelaskan konsep, serta membangun komunikasi dengan peserta didik. Karena itu, UKBI dinilai relevan sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kompetensi berbahasa tenaga pendidik.

Mu'ti menjelaskan, standar pengukuran diperlukan agar kemampuan seseorang dalam menggunakan Bahasa Indonesia dapat diketahui secara lebih terukur. Hal serupa telah diterapkan dalam pengujian kemampuan Bahasa Inggris melalui instrumen seperti Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan International English Language Testing System (IELTS).

Melalui UKBI, Kemendikdasmen berharap tingkat kemahiran berbahasa Indonesia para guru dapat diukur berdasarkan standar yang jelas. Hasil pengukuran tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga pendidik. (gin)


Editor : Inilahkoran