Mulai Besok, PN Bandung Lock Down

Lantaran beberapa karyawannya terkonfirmasi terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk sementara menghentikan aktivitas persidangan. 

Mulai Besok, PN Bandung Lock Down

INILAH, Bandung - Lantaran beberapa karyawannya terkonfirmasi terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk sementara menghentikan aktivitas persidangan. 

"Iya mulai besok sementara ditutup," kata Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Lockdown tersebut akan dilakukan mulai Rabu (30/6/2021) hingga 12 Juli 2021 mendatang. Ia mengaku lockdown terbatas ini dilakukan mengingat sejumlah pegawai PN Bandung terpapar Covid-19

Baca Juga : PMI Kota Bandung Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

"Lebih dari 10 pegawai PN Bandung sudah positif Covid-19. Hakim tidak ada," ujarnya.

Meski begitu, Wasdi menyebut kebijakan lockdown itu bersifat terbatas. Artinya, masih ada beberapa aktivitas di PN Bandung yang tidak bisa ditunda. Termasuk persidangan yang perkaranya akan memasuki batas waktu habis penahanan. 

Adapun aktivitas yang tetap berjalan seperti bagian keuangan, penerimaan surat masuk, bagian upaya hukum, perpanjangan penahanan dan sidang yang tidak bisa ditunda. (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Tak Laporkan Hasil Kerja WFH, Tunjangan ASN Ditahan


Editor : Doni Ramdhani