Mundur Massal CPNS 2024: 1.967 Calon Abdi Negara Pilih Menyerah, Jarak Penempatan dan Izin Keluarga Jadi Alasan Terbesar

Fenomena mengejutkan terjadi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 1.967 peserta yang semula dinyatakan lulus seleksi CPNS memilih mundur, sebagian besar karena alasan penempatan kerja yang terlalu jauh dari domisili mereka.

Mundur Massal CPNS 2024: 1.967 Calon Abdi Negara Pilih Menyerah, Jarak Penempatan dan Izin Keluarga Jadi Alasan Terbesar
Mundur Massal CPNS 2024: 1.967 Calon Abdi Negara Pilih Menyerah, Jarak Penempatan dan Izin Keluarga Jadi Alasan Terbesar

INILAHKORAN, Bandung – Fenomena mengejutkan terjadi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 1.967 peserta yang semula dinyatakan lulus seleksi CPNS memilih mundur, sebagian besar karena alasan penempatan kerja yang terlalu jauh dari domisili mereka.

Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

"Ada 1.967 (CPNS 2024) yang mengundurkan diri," ujar Zudan dikutip dari RRI.co.id.

Zudan memaparkan bahwa pengunduran diri ini banyak dipicu oleh kebijakan optimalisasi formasi CPNS yang diterapkan pemerintah.

Optimalisasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi di instansi yang kurang diminati, dengan cara menempatkan peserta yang nilainya tinggi namun gagal di instansi pilihannya, ke instansi lain yang tidak memiliki pendaftar.

Salah satu contohnya adalah formasi dosen Sosiologi di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang awalnya kosong.

Pemerintah lalu menempatkan dua peserta terbaik dari formasi serupa di Universitas Negeri Jember (Unej)—meskipun mereka tidak mendaftar di Undana.

"Maka, dua orang nilai terbaik secara sistem (dari CPNS dosen Sosiologi Unej) dikirim ke Universitas Nusa Cendana. Menjadi lulus (CPNS) karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong," jelas Zudan.

Sayangnya, tidak semua peserta menyambut baik kebijakan ini. Dari 1.967 peserta yang memilih mengundurkan diri, sebanyak 1.285 orang menyatakan penempatan yang terlalu jauh dari domisili sebagai alasan utama.

Daftar 12 Alasan Pengunduran Diri CPNS 2024:

  1. Penempatan terlalu jauh dari domisili – 1.285 orang
  2. Terkendala Izin Keluarga – 320 orang
  3. Kesehatan orang tua – 156 orang
  4. Dianggap mengundurkan diri karena usulan instansi – 92 orang
  5. Melanjutkan pendidikan (S2/S3) – 44 orang
  6. Kesehatan pribadi – 21 orang
  7. Terikat kontrak dengan institusi/penyedia kerja lain – 13 orang
  8. Salah memilih formasi penempatan – 11 orang
  9. Kesehatan pasangan – 8 orang
  10. Tidak melengkapi dokumen tepat waktu – 8 orang
  11. Merasa tidak berhak atas kelulusan – 6 orang
  12. Penghasilan tidak sesuai ekspektasi – 3 orang

Lima Instansi dengan Jumlah CPNS Mengundurkan Diri Terbanyak

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – 640 orang
  2. Kementerian Kesehatan – 575 orang
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika – 154 orang
  4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) – 131 orang
  5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) – 121 orang

Zudan menegaskan bahwa pemerintah tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada para peserta yang memilih mundur, khususnya dalam konteks optimalisasi formasi ini.

Menurutnya, kebijakan ini murni merupakan upaya negara untuk mencegah kekosongan formasi dan pemborosan anggaran.

"Kalau untuk yang optimalisasi, bagi yang mengundurkan diri tidak ada sanksi apa-apa, karena ini sifatnya pilihan. Kalau mau diambil ya silakan, tidak diambil juga tidak apa-apa, ini adalah niat baik dari negara agar tidak ada kekosongan formasi," kata Zudan.

Meski begitu, ia menyayangkan keputusan mundur karena menurutnya, penempatan yang jauh bukanlah sesuatu yang tidak bisa diatasi.

"Jadi, kendala terbesar adalah jauh dari domisili. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, lima tahun kemudian pindah, itu bisa diatur oleh kementeriannya," ujarnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan