Nama Sanggabuana Diusulkan Soal Studi Kelayakan Holding BUMD Pemprov Jabar

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan, rencana holding BUMD baru saja merampungkan tahapan feasibility study

Nama Sanggabuana Diusulkan Soal Studi Kelayakan Holding BUMD Pemprov Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 25 Februari 2026./INILAHKORAN-Yuliantono

INILAHKORAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan, rencana holding BUMD baru saja merampungkan tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Dari 37 BUMD Jabar kata Herman, ada 28 yang bergerak di sektor keuangan dan 9 nonkeuangan. Selain Bank bjb, 36 BUMD tersebut masuk dalam skema rencana holding.

"Kami sudah melakukan pendalaman feasibility dan melibatkan dari BA Center, Burhanuddin Abdullah Center, profesional. Membantu kami melakukan feasibility study. Kemarin sudah kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 25 Februari 2026.

Sebab, study kelayakan tersebut merupakan salah satu syarat pembentukan BUMD, meski kelak wujudnya merupakan holding.

"Jadi tetap mengikuti PP maupun Permendagri, terkait dengan BUMD. Kami buat feasibility study dan tentu berdasarkan RPJMD," ucapnya.

Dari hasil evaluasi kata Herman, dari 37 BUMD tersebut kelemahannya pada analisis investasi dan pengelolaan aset. Maka dari diharapkan dengan holding ini BUMD dapat lebih optimal.

Walaupun lanjut Herman, untuk 27 BUMD sektor keuangan ini akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi sementara kami fokus ke 9 BUMD yang non-keuangan, kalau memungkinkan nanti holding semuanya. Atau bisa jadi nanti dibagi dua, satu holding non-keuangan, kemudian ada yang keuangan," ucapnya.

Bank bjb sendiri tidak masuk dalam skema holding ungkap Herman, karena sudah masuk dalam bank sistemik dan telah IPO. Sehingga banyak tahapan dengan proses panjang, bila dipaksakan untuk masuk dalam holding.

"Jadi bjb tidak masuk. Berarti tinggal 27 lembaga Keuangan, apakah gabung di 9 (BUMD non-keuangan), atau konsolidasi tersendiri, nah ini masih masih kita diskusikan dengan OJK," katanya.

Gubernur Dedi Mulyadi kata dia, juga telah menargetkan supaya holding ini segera selesai. Di mana setelah turun rekomendasi dari Kemendagri, harus segera ditindaklanjuti oleh Bapemperda DPRD Jabar.

"Harapan kami pertengahan tahun ini. Paling telat Agustus sudah bisa diluncurkan," ujarnya.

Soal nama holding, Herman mengaku Gubernur Dedi Mulyadi telah mengantongi nama, yakni Sanggabuana. Nama tersebut akan diusulkan dan ditetapkan bersama dengan DPRD Jabar, yang dikemas menjadi Perda bersama legislatif.

"Jadi kami ajukan dua Perda. Perda pembentukan Sanggabuana Holding, kedua Perda tentang penyertaan modal," tandasnya.***


Editor : JakaPermana