Nanik S Deyang Diminta jadi Pengawas BGN Usai Mundur dari Jabatan Kepala Badan Gizi
Presiden Prabowo mintaNunik S Deyang untuk jadi pengawas BGN usai dia mundur sebagai Kepala BGN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Posisi Nanik S Deyang yang tekah mundur dari jabatan Kepala Badan Gidi Nasional (BGN) kini digantikan oleh Sudaryono.
Meski mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S Deyang namapknya akan tetap miliki jabatan baru di lingkungan BGN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa mantan Kepala BGN Nanik S Deyang telahdiminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi dewan pengawas badan tersebut.
"Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," tutur Prasetyo.
Terkait dasar hukum pembentukan dewan pengawas BGN, Prasetyo menyebut pihaknya masih mengkaji kebutuhan pembaruan regulasi.
“Nanti kita lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," tutur Prasetyo.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin terjebak dalam perbedaan istilah antara "pengarah" dan "pengawas".
"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga," ujarnya.***
Editor : Irma Nurfajri

