Narkoba Jenis Baru Marak, Modus Cairan Vape dan Minuman Diwaspadai

BNNP Jawa Barat mewaspadai maraknya peredaran narkoba jenis baru yang belum tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan. Modus ini digunakan bandar untuk menghindari jerat hukum.

Narkoba Jenis Baru Marak, Modus Cairan Vape dan Minuman Diwaspadai
BNNP Jawa Barat mewaspadai maraknya peredaran narkoba jenis baru yang belum tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan. Modus ini digunakan bandar untuk menghindari jerat hukum.

INILAHKORAN.IDBNNP Jawa Barat mewaspadai maraknya peredaran narkoba jenis baru yang belum tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan. Modus ini digunakan bandar untuk menghindari jerat hukum.

“Banyak sekali modus yang dilakukan bandar. Mereka membuat produk baru yang mungkin belum diatur dalam UU Kesehatan,” ujar Brigjen Pol Arief Rhamdani, Rabu (31/12/2025).

Menurut Arief, narkoba jenis baru tersebut banyak beredar dalam bentuk cairan Vape dan minuman. “Banyak narkotika jenis baru beredar melalui cairan Vape. Ada juga yang berbentuk minuman seperti happy water,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Kami terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat hati-hati terhadap produk yang tidak jelas kandungannya,” tegasnya.

Rehabilitasi Lampaui Target

Selain penegakan hukum, BNNP Jawa Barat juga fokus pada upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika sepanjang 2025.

“Target rehabilitasi awal sebanyak 445 orang, tetapi realisasinya mencapai 952 orang. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat,” kata Brigjen Pol Arief Rhamdani, Rabu (31/12/2025).

Untuk layanan pascarehabilitasi, Arief menyebut target 455 orang juga terlampaui. “Realisasinya mencapai 463 orang, ditambah intervensi berbasis masyarakat yang menjangkau 96 orang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). “Target IKM 53,05 persen dan realisasinya 54,87 persen. Peningkatan kualitas hidup klien rehabilitasi juga melampaui target,” katanya.

Sementara untuk layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), Arief menyebut permohonan jauh melebihi target. “Target 6.929 orang, realisasinya mencapai 9.725 orang,” ujarnya.

Peredaran Ekstasi Online Jadi Sorotan

BNNP Jawa Barat bersama BNNK Cianjur melakukan pemusnahan ladang tanaman katinon yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur sepanjang 2025.

“Tanaman katinon ini banyak tumbuh di daerah dingin, di Cianjur dikenal sebagai teh Arab. Bentuknya seperti belukar biasa, tapi ketika dicek ternyata mengandung narkotika,” ujar Arief.

Ia memastikan ladang tersebut telah dimusnahkan. “Kami sudah musnahkan ladangnya dan memberikan imbauan kepada masyarakat dan petani agar waspada jika menemukan tanaman serupa,” katanya.

Selain itu, BNNP Jabar juga menemukan peredaran ekstasi jenis baru yang dipasarkan melalui jaringan daring.

“Modus peredarannya sekarang hampir selalu online, termasuk pengiriman dari luar daerah,” ujar Arief.

Ia menyebut sebagian besar pengiriman berasal dari DKI Jakarta. “Kami perkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta dan Bea Cukai. Untuk produksi di Jawa Barat, dari hasil monitoring belum ditemukan,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana