Sabu hingga Tanaman Khat Disita, BNNP Jabar Klaim Selamatkan 70.517 Jiwa dari Narkotika
BNNP Jawa Barat menyita sabu, ganja, ekstasi, dan tanaman khat sepanjang 2025, menyelamatkan sekitar 70.517 jiwa dari ancaman narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025 dengan menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan, mulai dari sabu hingga tanaman khat.
Kepala BNNP Jawa Barat, Arief menyampaikan, jenis narkotika yang berhasil diamankan sangat beragam, mencerminkan kompleksitas peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.
“Barang bukti yang kami sita antara lain sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, cairan sintetis, hingga tanaman khat atau ghat,” ujar Arief, Rabu (31/12/2025).
Dia merinci, total barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025 meliputi 236,78 gram sabu, 8.232,89 gram ganja, 607 butir ekstasi, 1.018,62 gram tembakau sintetis, 10 mililiter cairan sintetis, serta 75 batang tanaman khat.
Barang Bukti narkotika Dimusnahkan
Arief menegaskan, seluruh barang bukti dari perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh barang bukti yang perkaranya sudah P-21 telah kami musnahkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tersebut, BNNP Jawa Barat mengeklaim telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan perhitungan kami, sekitar 70.517 jiwa di Jawa Barat dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” pungkas Arief. ***
Editor : Gin gin T Ginulur


