Ribut-ribut Soal Rencana 56 Eks KPK Eksodus ke Polri, Benarkah Ini Penghinaan?
56 Pegawai KPK yang segera diberhentikan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini dilirik Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Ada angin segar buat 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka kabarnya dilirik Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditengah-tengah kunjungannya ke Papua, siap menarik 56 pegawai KPK tersebut ke instansi Polri."Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua, Selasa 28 September 2021.
Bahkan, Mantan Kapolda Banten ini sudah berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana menjadikan Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri.
Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Kebijakan Jokowi yang Setujui 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain."Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan persetujuan akan rencana tersebut."Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Akan Lakukan Random Tes Antigen Terhadap Peserta Aksi BEM SI di KPK
Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)."Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," tukasnya.
Respon Pegawai KPK
Lalu bagaimana tanggapan Novel Cs atas kabar tersebut. Novel sendiri belum bersuara atas hal ini, namun Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," kata Giri.
Giri lebih jauh mengatakan, dirinya bersama 56 pegawai lain yang saat ini mendirikan Kantor Darurat KPK masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap permasalahan ini."Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," imbuhnya.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dicokok KPK, Posisi Wakil Ketua DPR Kosong, Golkar Belum Beri Usulan
Penghinaan Buat KPK?
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan Cs. yang akan dipecat ke Korps Bhayangkara. MAKI menilai upaya itu bukan bentuk penghinaan ke KPK.
"Ini menurut saya sih kalau ditanya apakah ini bentuk sesuatu yang meragukan atau menghina atau penghinaan terhadap apa yang dilakukan oleh KPK saya tidak sejauh itu lah," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu 29 September 2021.
Boyamin menyebut Polri bisa makin garang menangani kasus rasuah di Indonesia jika Novel Baswedan cs bekerja di sana. Dia malah senang karena meyakini kasus rasuah di Indonesia tetap akan ditangani dengan baik.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Namun, Boyamin menilai langkah Listyo mengartikan TWK yang membuat Novel cs dipecat itu tidak berarti. Pasalnya, TWK membuat mereka dipecat dari KPK, namun malah diinginkan Polri.
"Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka artinya TWK kemarin itu yang dilakukan KPK itu tidak bermakna atau bahasa aku jadi menjadi nilai apa-apa," ujar Boyamin.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Anies Baswedan: Alhamdulillah
Boyamin juga meyakini Listyo tidak asal sebut dalam rencana penarikan para pegawai KPK ke Polri. Dia meyakini Listyo punya pertimbangan yang matang setelah mereka gagal dalam TWK."Kalau Kapolri mengatakan seperti itu berarti kan mereka justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negaranya," tutur Boyamin.***
Editor : inilahkoran


