Kapolri Instruksikan Jajarannya Jangan Ragu Pecat Oknum Polisi Pelanggar Aturan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas jika ada anggota kepolisian yang melanggar aturan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk mengambil langkah tegas jika ada anggota kepolisian yang melanggar aturan.
Instruksi itu disampaikan Listyo Sigit Prabowo melalui video conference yang diunggahnya di akun twitter @ListyoSigitP, Selasa 19 Oktober 2021.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan, baik Kapolres maupun Kapolda harus mampu menegur anggotanya. Dia meminta agar dilakukan langkah tegas.
"Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek, demikian juga Kapolda harus melakukan langkah tegas terhadap anggota-anggota di bawahnya," ucapnya.
Baca Juga: 11 Oknum Polisi Terancam Dihukum Mati, Nekat Jual Sabu Hasil Tangkapan
Kapolri pun mengungkapkan, jika Kapolda atau Kapolres tak mampu melakukan itu maka akan diambil-alih langsung Kapolri.
"Kalau gak mampu saya ambil alih, dan saya tidak mau ke depan terjadi hal-hal seperti ini dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas," ucap Listyo Sigit Prabowo dengan tegas.
Baca Juga: Berbuat Terlarang Oknum Polisi dan Kades Digerebek
Lebih lanjut dia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah organisasi. Karena menurutnya kasihan anggita kepolisian yang telah menjaga nantu rusak karena hal semacam ini.
Dalam keterangan unggahannya itu Listyo Sigit Prabowo pun meminta seluruh jajarannya agar menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Baca Juga: 'Pesta' Narkoba 12 Oknum Polisi di Bandung, IPW: Selidiki Bandarnya!
"Jangan Ragu Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar, Nggak Pakai Lama. Hari ini saya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran melalui video conference untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas," tulisnya.***(yosep saepul ramdan)
Editor : inilahkoran


