Simak! 5 Pemilik KTP Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Saat ini program tersebut telah sampai pada gelombang 22.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Saat ini program tersebut telah sampai pada Gelombang 22.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 ini akan dibuka hingga beberapa hari kedepan atau saat kuota sudah terpenuhi.
Akan tetapi, tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 ini.
Perlu diketahui, ada 5 Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 meskipun telah mendaftar.
Baca Juga: Klik di Sini! Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka
Dihimpun dari laman Prakerja, berikut 5 NIK KTP yang tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22.
1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi)
Jika kamu mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 tapi statusmu masih pelajar/mahasiswa, maka dipastikan kamu tidak akan lolos program tersebut.
2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos)
NIK yang terdaftar di Kemensos biasanya terdata sebagai penerima bantuan, maka jika hal itu terjadi maka kamu tidak akan lolos program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Segera Daftar! Inilah Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22
3. NIK kamu terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
NIK yang terdaftar di Kemnaker ialah NIK yang menerima bantuan subsidi upah. Jadi tentunya pengajuanmu mendaftar Kartu Prakerja akan ditolak.
4. NIK kamu terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM
Apabila NIK kamu terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di Kemenkop UKM, maka dipastikan kamu tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22.
5. NIK KTP tidak valid
Apabila data yang diinput ketika mendaftar akun tidak sesuai, maka kamu tidak bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 22.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Hanya Peserta Ini yang Bisa Daftar
Itulah 5 NIK KTP yang dipastikan tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.***(firda rachmawati)
Editor : inilahkoran


