Polda Metro Tegaskan Tidak Terbitkan Izin Kegiatan Reuni 212

Soal izin kegiatan reuni 212, Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan izin untuk kegiatan tersebut digelar di Monas.

Polda Metro Tegaskan Tidak Terbitkan Izin Kegiatan Reuni 212
Peserta aksi reuni 212 berfoto dengan latar belakang foto Imam FPI Habib Rizieq usai mengikuti aksi tersebut di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama

INILAHKORAN, Jakarta -  Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 yang hendak digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu 1 Desember 2021.

Zulpan mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta yang juga tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan reuni 212 tersebut.

Baca Juga: Soal Reuni 212 di Masjid Azzikra Sentul, Polda Jabar Ingatkan Bogor Sedang PPKM Level 3

"Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, dia mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi COVID-19 dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tutur Zulpan.

Baca Juga: Reuni 212 Disebut Gerakan Politik Populisme Kanan

Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra.

"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Keputusan tersebut, kata Riza, diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belum dibuka untuk umum dan Kawasan Patung Kuda lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas COVID-19.

Baca Juga: Pengamat: Tak Ada Dampak Apapun dari Reuni 212

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas COVID-19, Satgas COVID-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.

Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19. *** (Ahmad Sayuti)


Editor : inilahkoran