Tak Berizin, Puluhan Baliho Puan Maharani di Kaki Gunung Semeru Diturunkan Satpol PP

Puluhan baligo Puan Maharani di Kaki Gunung Semeru diturunkan Satpol PP setempat lantaran tak berizin.

Tak Berizin, Puluhan Baliho Puan Maharani di Kaki Gunung Semeru Diturunkan Satpol PP
Baligo Puan Maharani di Kaki Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur dibongkar Satpol PP setempat lantaran tak berizin.

INILAHKORAN, Bandung- Tak berizin, puluhan baliho Puan Maharani di Kaki Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur dituunkan petugas Satpol PP setempat.

Sekitar 36 baliho Puan Maharani jadi pemandangan utama di Kaki Gunung Semeru dalam beberapa hari terakhir.

Usut punya usut, ternyata 36 baliho Puan Maharani di Kaki Gunung Semeru, itu bermasalah secara legalitas.

Baca Juga: Profil Alfeandra Dewangga Bintang Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Pernah Gagal Gabung Persib

Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP, Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso, penertiban baliho Puan Maharani dilakukan karena tak berizin.

“Baliho (Puan) sudah kami tertibkan. Pertama karena terlalu banyak, kami sisir di sekitar lokasi bencana,” kata Didik seperti dikutip InilahKoran dari Inilah.com.

Dia bilang, langkah penertiban ditempuh karena baliho Puan tidak berizin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP).

Baca Juga: Giring Sebut Tak Ingin Indonesia Dipimpin Pembohong, Mardani Ali Sera: Hati-Hati Menuduh Orang

Seharusnya, sebelum baliho dipasang, izinnnya sudah ada. Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang.

“Pemasangan ini harus melalui izin dulu dari DPMPTSP. Karena dari keterangan dinas terkait, bahwa baliho ini tidak ada izin dan tidak memenuhi prosedur, maka ini dianggap hal yang tidak wajar, maka harus ditertibkan,” ucapnya.

Didik mengatakan, baliho Puan yang ditertibkan itu yakni yang terpasang mulai dari titik pengungsian di Kecamatan Candipuro, sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.

Baca Juga: Sikap Kami: Pidato Sampah Giring

“Sementara ini mulai dari di posko Candipuro, sampai di atas, di Kamar Kajang menuju ke arah Gladak Perak,” ujarnya.

Dalam penertiban itu, Satpol PP Lumajang telah mengamankan 33 lembar baliho bergambar Puan berukuran besar.

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain.

Baca Juga: Radit Minta Maaf Pake Baliho, Netizen: Kasih Tau Dong Alasannya

Baliho-baliho yang sudah dilepas tersebut saat ini telah diamankan di kantornya. “Ini yang sudah diterbitkan ada total 33 baliho,” kata dia.

Sementara itu, soal siapa pihak yang memasang baliho Puan tersebut, Didik mengaku tak tahu. Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PDIP Lumajang.

Sebelumnya, sejumlah baliho Ketua DPR RI Puan Maharani, terpasang di sekitar desa terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Warga setempat kecewa dan lebih membutuhkan bantuan ketimbang baliho.

Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Baliho dan Spanduk Tanpa Izin, Beberapa Bergambar Habib Rizieq

Baliho yang dimaksud itu bergambar potret diri Puan dengan latar foto para pengungsi. Selain itu ada pula logo ‘Relawan Puan Maharani’ dilengkapi kalimat penyemangat.

“Tangismu, tangisku. Ceriamu, ceriaku. Saatnya bangkit menatap masa depan,” bunyi tulisan dalam baliho Puan.***

 


Editor : inilahkoran