Siapkan Mental Calon Pengantin, Kemenag Masukan Materi Stunting dalam Modul Bimbingan Pranikah

Kementerian Agama (Kemenag) memasukan materi stunting dalam modul bimbingan pranikah atau bimbingan perkawinan

Siapkan Mental Calon Pengantin, Kemenag Masukan Materi Stunting dalam Modul Bimbingan Pranikah
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan Kemenag memasukan materi stunting dalam modul bimbingan pranikah atau bimbingan perkawinan. Hal itu untuk mendorong kesiapan mental calon pengantin

INILAHKORAN,Jakarta,- Kementerian Agama (Kemenag) memasukan materi stunting dalam modul bimbingan pranikah atau bimbingan perkawinan (Binwin).

Kemenag juga memastikan komitmennya dalam mewujudkan pasangan agar memiliki kecakapan baik psikologis dan mental dalam menjalani rumah tangga. Hal itu salah satunya memasukkan materi stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan pranikah.

Alasan lain dimasukannya materi stunting dalam bimbingan pranikah, tak lain karena Kemenag menilai ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian selama ini.

Baca Juga: Benny Bachtiar Menjabat Plt Kadisparbud Jabar, Tugas Baru Menata Pariwisata di Hulu Hingga Hilir

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, Kemenag berkomitmen untuk mendorong terwujudnya keluarga yang siap secara mental maupun psikologis. Hal itu salah satunya melalui bimbingan pranikah.

"Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial, dan hukum-hukum keluarga," ujar Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip inilahkoran.id dari Antara, Kamis 30 Desember 2021.

Ia menjelaskan ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kementerian Agama.

Baca Juga: BMKG Mencatat Ada 13 Gempa Susulan di Maluku Barat Daya

Wamenag menegaskan, prosespendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan pranikah ini juga menjadi bagian dari program kerja Kementerian Agama.

Adapun sasaran program Binwin meliputi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah.

"Kami siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting. Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target," kata dia.

Baca Juga: Suporter Cantik Menangis Karena Indonesia Kalah dari Thailand, Netizen: Kalah Taruhan Sepertinya

Secara berkala, kata dia, Kementerian Agama telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pranikah. Menurutnya, terdapat tiga langkah Kementerian Agama dalam penguatan pranikah.

Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi. Kedua, memperluas kerja sama dalam penyelenggaraan Binwin.

"Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan," kata dia.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Dibuka Tahun 2022

Ketiga, pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama.

Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.

"Kami menyambut baik diluncurkannya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah. Kami siap terus bersinergi untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik lagi," kata dia.***

 


Editor : inilahkoran