Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar yang Menyeret Haris Azhar dan Fatia Naik ke Penyidikan
kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan telah naik ke penyidikan. Menyeret Haris Azhar dan Fatia Naik ke Penyidikan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mebenarkan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan telah naik ke penyidikan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ini diketahui menyeret nama aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Kasus sudah sidik (penyidikan), tapi prinsipnya ini Haris Azhar masih menjadi saksi," kata Auliansyah Lubis dikutip dari PMJ News, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1: PSIS Semarang Vs Persija Jakarta, Adu Hebat Pemain Anyar
Dalam menangani kasus ini, Auliansyah mengklaim telah melakukan penganan terhadap perkara ini sesuai prosedur yang berlaku seperti.
Mulai dari, menyediakan ruang mediasi antara Luhut sebagai pelapor dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selaku terlapor.
Namun, proses mediasi berjalan buntu sehingga perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Sekda Ingatkan Dinas Tidak Lelang Proyek di Akhir Tahun
"Kami sudah mengikuti aturan yang berlaku dan melakukan upaya mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar,” ucap Auliansyah.
“Sementara dari pelapor sudah mengikuti Haris Azhar namun tidak menemui titik temu hingga akhirnya kita lakukan gelar perkara dan naik ke penyidikan," sambungnya.
Auliansyah mengatakan, saat ini Haris Azhar dan Fatia diperiksa hari ini sebagai saksi sekaligus terlapor dalam kasus ini.
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19, Kadinkes : Kita Bersiap Saja
Namun, mereka meminta pemeriksaan ditunda lantaran ada urusan pekerjaan yang tak bisa ditinggal.***
Editor : inilahkoran


