Menohok! Ini Jawaban Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab persoalan terkait dirinya dan sang adik, Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK.

Menohok! Ini Jawaban Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab persoalan terkait dirinya dan sang adik, Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui tentang adanya pelaporan tersebut.

Selain itu, Gibran meminta agar laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan adanya korupsi tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Memilih Hukuman Herry Wirawan, Hukuman Mati atau Kebiri?

"Itu sudah dilaporkan, buktikan dulu. Laporannya sudah masuk, dibuktikan aja," ujar Gibran di Kantor Wali Kota Solo.

Ia pun mengaku siap ditangkap jika tuduhan yang dilayangkan tersebut terbukti adanya.

"Kalau saya salah, tangkap saya, detik ini juga," ucap Gibran.

Baca Juga: Bercanda Soal Korea Utara ke Shin Tae Yong, Deddy Corbuzier Dikritik Netizen

Diberitakan sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Ubedilah Badrun, Gibran dan Kaesang telah melakukan praktik pencucian uang melalui perusahaan rintisan mereka.***


Editor : inilahkoran